Kades Palopo Klarifikasi Soal Rumah Thalib Buliide: Bantuan Rehab Dan Jamban Terkendala Status Lahan Cagar Alam
POHUWATO — Kepala Desa Palopo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kondisi rumah Thalib Buliide, warga Dusun Panua, Desa Palopo, yang disebut telah bertahun-tahun menempati rumah dalam kondisi kurang Jum'at,( 11/09/2026 ).
Kepala Desa Palopo menjelaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah memiliki perhatian terhadap kondisi tempat tinggal Thalib Buliide. Bahkan, pihak Desa disebut berencana memberikan bantuan berupa rehab rumah dan pembangunan jamban.




Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terkendala persoalan status lahan yang ditempati keluarga Thalib.
Menurut Kepala Desa Palopo, lokasi rumah tersebut berada di wilayah yang masuk dalam kawasan konservasi Cagar Alam. Kondisi itu membuat pemerintah desa tidak berani menyalurkan bantuan pembangunan maupun rehabilitasi di atas lahan tersebut.




“Perlu diklarifikasi berita ini. Terkait dengan masyarakat atas nama Thalib Buliide, saya sudah pernah mau memberikan bantuan rehab rumah dan bantuan jamban. Cuma kendalanya ada pada lahan,” jelas Kepala Desa Palopo.
Ia mengatakan, pemerintah desa bukan tidak memperhatikan kondisi keluarga tersebut. Persoalannya, bantuan yang diberikan harus mempertimbangkan aspek legalitas dan status lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.




“Lahan yang mereka tempati saat ini berada di wilayah konservasi Cagar Alam, sehingga kami tidak berani untuk memberikan bantuan tersebut,” ujarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi bahwa kondisi rumah Thalib Buliide tidak sepenuhnya luput dari perhatian pemerintah desa.




Pemerintah Desa Palopo, kata dia, telah mengetahui kondisi keluarga tersebut dan bahkan telah memiliki niat untuk membantu. Namun, persoalan status kawasan menjadi kendala utama dalam merealisasikan bantuan.
Dengan adanya klarifikasi ini, persoalan rumah Thalib Buliide tidak hanya menyangkut kebutuhan akan hunian yang layak, tetapi juga berkaitan dengan status dan legalitas lahan yang menjadi lokasi tempat tinggal mereka.




Pemerintah desa diharapkan dapat mencari solusi bersama pihak terkait agar kebutuhan dasar keluarga Thalib Buliide tetap dapat diperhatikan tanpa melanggar ketentuan mengenai kawasan konservasi.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati