Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
GORONTALO – Misteri hilangnya Santi Ibrahim alias Eca, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Memasuki lebih dari satu bulan sejak dilaporkan hilang, keluarga bersama tim kuasa hukum kembali mendatangi Polda Gorontalo untuk meminta perkembangan penanganan perkara.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Eca, Akbarul Muhith Nawawi, S.H., menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Gorontalo bukan untuk membuat laporan baru, melainkan sebagai bentuk koordinasi dan upaya mendorong percepatan proses pencarian.




"Iya, karena kita tidak bisa membuat laporan kehilangan dua kali, nanti akan tumpang tindih. Jadi langkah hukum yang kita lakukan tadi adalah koordinasi dengan Propam Polda terkait belum adanya perkembangan yang terjadi di Polsek Wonosari," ujar Akbarul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum keluarga mengaku telah menyampaikan sejumlah petunjuk baru yang dinilai dapat membantu proses penyelidikan dan pencarian korban.




Informasi tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Gorontalo menyatakan akan memperluas operasi pencarian dengan melibatkan berbagai unsur dan memperluas area yang menjadi fokus penyisiran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap keberadaan Eca sekaligus menjawab harapan keluarga yang hingga kini masih menanti kepastian.




Menurut Akbarul, pihak Propam Polda Gorontalo kemudian membantu menjembatani komunikasi dengan Polsek Wonosari. Saat itu, Kapolsek Wonosari Iptu Zulkifli Saeng tengah berada di Polda Gorontalo mengikuti agenda rapat.
"Setelah rapat selesai, kami bertemu dengan Pak Kapolsek. Insya Allah beliau akan membantu proses lanjutan. Ada beberapa temuan dan petunjuk yang kami sampaikan, termasuk informasi adanya orang yang mengenal Eca di Manado serta tanda-tanda yang mengarah pada kemungkinan keberadaan Eca," jelasnya.




Ia menyebutkan, berbagai informasi yang diperoleh keluarga maupun tim kuasa hukum telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk menjadi bahan pendalaman penyelidikan.
"Insya Allah dalam waktu dekat mudah-mudahan Echa pasti akan ditemukan. Namun untuk keberadaannya saat ini belum bisa dipastikan. Kita menunggu proses dari pihak kepolisian," katanya.




Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan akun Facebook yang disebut dibuat oleh Eca dan meminta agar keluarga menjemputnya, pihak kuasa hukum meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian.
"Informasi yang belum pasti tetap kita sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat menjadi petunjuk. Kita tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi," ungkap Akbarul.




Sementara itu, Kapolsek Wonosari Iptu Zulkifli Saeng, S.H., M.H., membenarkan adanya pertemuan dengan tim kuasa hukum keluarga Eca. Ia memastikan proses pencarian dan penyelidikan masih terus berjalan.
"Ya benar, tadi kebetulan saya sedang ada agenda di Polda. Sore hari baru saya bisa bertemu dengan kuasa hukum, namun keluarga korban sudah lebih dulu pulang. Proses hukum kasus ini dan upaya pencarian korban akan terus berlanjut," ujar Iptu Zulkifli.
Kapolsek menegaskan, personel Polsek Wonosari hingga saat ini masih aktif melakukan pencarian di lapangan, mengumpulkan informasi, menelusuri berbagai petunjuk, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan korban.
Selain itu, Polsek Wonosari juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Boalemo dan Resmob Polda Gorontalo guna memperkuat upaya pencarian serta memperluas penyelidikan.
“Kami terus melakukan upaya pencarian, mengumpulkan bukti di lapangan, serta memeriksa orang-orang yang terakhir bersama maupun yang mengetahui keberadaan korban. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Boalemo dan Resmob Polda Gorontalo agar proses pencarian dapat berjalan lebih maksimal,” kata Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Eca.
“Kami memohon kerja sama dari pihak keluarga dan masyarakat. Apabila memperoleh informasi sekecil apa pun terkait keberadaan yang bersangkutan, mohon segera disampaikan kepada kami. Informasi tersebut sangat berarti dalam membantu proses pencarian,” tambahnya.
Hingga saat ini, keluarga masih berharap Eca dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Setiap informasi yang masuk terus dikumpulkan dan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap keberadaan gadis berusia 21 tahun tersebut.
Polsek Wonosari memastikan penanganan kasus ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum hingga keberadaan Eca berhasil ditemukan.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan
Sambut Ramadhan 1447 H, Personel Koramil 0825/14 Kabat Gelar Karya Bhakti Bersihkan Makoramil