Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Sungai Mangkutup Terancam, Himbauan Kades Humbang Raya kepada Penambang Diduga Diabaikan

Sungai Mangkutup Terancam, Himbauan Kades Humbang Raya kepada Penambang Diduga Diabaikan
Keterangan Foto: Kondisi aktivitas penambangan di aliran Sungai Mangkutup, Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Kepala Desa Humbang Raya Bob Tutupoil sebelumnya telah mengimbau para penambang untuk menghentikan aktivitas di sungai yang menjadi sumber air masyarakat. Namun, aktivitas penambangan disebut masih berlangsung dan kondisi air sungai dilaporkan semakin keruh. (Foto: Ilustrasi/indonesiatimes.com.id)

KAPUAS - Kondisi Sungai Mangkutup di wilayah Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin masih disebut berlangsung di sepanjang aliran sungai, meski telah mendapat himbauan langsung dari Kepala Desa Humbang Raya, Bob Tutupoil.

 

Kepala Desa Humbang Raya Bob Tutupoil sebelumnya telah menyampaikan himbauan secara langsung kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di aliran Sungai Mangkutup.

 

Himbauan tersebut disampaikan karena sungai tersebut menjadi salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat Desa Humbang Raya dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Menurut Bob, aktivitas penambangan di sungai berpotensi menyebabkan air menjadi keruh dan berlumpur. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu masyarakat yang bergantung pada air sungai.

 

«“Saya selaku Kepala Desa Humbang Raya telah menghimbau secara langsung dan tegas kepada para penambang yang beroperasi di aliran Sungai Mangkutup untuk segera menghentikan kegiatannya,” ujar Bob.»

 

Ia menegaskan, larangan tersebut bukan semata-mata untuk menghambat aktivitas masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga lingkungan dan kepentingan warga yang membutuhkan sumber air bersih.

 

«“Sungai Mangkutup adalah sumber air bersih utama bagi masyarakat Desa Humbang Raya dan sekitarnya. Jika terus ditambang, air menjadi keruh, berlumpur, dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.»

 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan tersebut disebut masih berlangsung. Kondisi air Sungai Mangkutup pun dilaporkan semakin keruh dan berwarna kecokelatan.

 

Warga menduga penggunaan alat lanting sedot dalam aktivitas penambangan emas turut menyebabkan tanah dan endapan di dasar sungai teraduk, sehingga tingkat kekeruhan air meningkat.

 

Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah. Sebab, air sungai yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan rumah tangga kini disebut sulit digunakan, bahkan untuk mencuci.

 

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

 

Masyarakat Desa Humbang Raya dan sekitarnya berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

 

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas mengambil langkah tegas apabila ditemukan aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin maupun kegiatan yang terbukti menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

 

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis terkait diharapkan melakukan pemeriksaan kualitas air Sungai Mangkutup guna mengetahui kondisi sebenarnya serta memastikan apakah telah terjadi pencemaran atau peningkatan kadar material tertentu akibat aktivitas penambangan.

 

Warga juga meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum.

 

“Kami tidak menentang kemajuan, tetapi kami tidak boleh kehilangan hak dasar atas air bersih yang sehat dan aman. Kalau himbauan Kepala Desa saja diabaikan, kami berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan sebelum kondisi sungai semakin parah,” ujar salah seorang warga.

 

Masyarakat juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi sementara berupa bantuan air bersih selama persoalan Sungai Mangkutup belum mendapatkan penyelesaian.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan di Sungai Mangkutup.

 

Sementara itu, masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar sumber air yang menjadi kebutuhan dasar warga tidak semakin terdampak.

Su
Penulis Subianto
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN