Demi Sepiring Nasi, Penambang Tradisional Pohuwato Mengadu ke Gubernur Gusnar Ismail
GORONTALO – Demi mempertahankan mata pencaharian yang telah mereka jalani secara turun-temurun, sejumlah penambang tradisional asal Kabupaten Pohuwato mendatangi rumah dinas Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Minggu (2/8/2026). Mereka berharap pemerintah provinsi dapat membantu mencarikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi terkait aktivitas penambangan tradisional di kawasan Sungai Kaya Nanasi.
Dalam pertemuan tersebut, para penambang menyampaikan bahwa mereka sudah tidak diperbolehkan lagi menempatkan talang di aliran Sungai Kaya Nanasi oleh pihak PT GSM. Padahal, menurut mereka, metode tersebut telah dilakukan selama puluhan tahun sebagai sumber penghidupan masyarakat setempat.




Mereka menjelaskan, aktivitas yang dilakukan bukan menggunakan alat berat maupun melakukan penggalian, melainkan hanya memasang talang di aliran sungai untuk memanfaatkan material yang terbawa arus. Larangan tersebut, menurut mereka, berdampak langsung terhadap pendapatan keluarga yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.
Selain larangan beraktivitas, para penambang juga mengaku sejumlah talang milik mereka diduga dirusak. Bahkan, beberapa talang disebut telah diamankan oleh pihak perusahaan dan dititipkan di Polres Pohuwato. Kondisi itu membuat mereka semakin sulit untuk kembali bekerja.




Dalam dialog bersama Gubernur Gorontalo, salah seorang perwakilan penambang menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan investasi. Namun, mereka berharap investasi dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat lokal.
"Kami bukan anti investasi, tapi seharusnya investasi harus berpihak pada masyarakat, memberikan dampak positif, bukan malah menyengsarakan masyarakat," ujar salah seorang perwakilan penambang.




Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan pandangannya mengenai keberadaan aliran sungai yang berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Menurutnya, sungai merupakan bentang alam yang mengalir secara alami sehingga perlu dicermati dari berbagai aspek.
"Jadi yang bisa saya terangkan, yang diberikan oleh alam. Bahasa kasarnya dulu lah, itu konsesi, tapi alam ada sungainya, otomatis air berjalan di situ. Mungkin alhamdulillah juga untuk rakyat, jadi lepas saja. Itu kira-kira yang ada dalam pikiran saya," kata Gusnar Ismail.




Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari jalan keluar yang mampu mengakomodasi kepentingan investasi sekaligus melindungi hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan tradisional di Sungai Kaya Nanasi. Dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan