Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Dugaan Harga Diri Penambang Tradisional Diinjak, DPRD Gorontalo Desak Gubernur Ambil Sikap

Dugaan Harga Diri Penambang Tradisional Diinjak, DPRD Gorontalo Desak Gubernur Ambil Sikap
Keterangan foto: Kolase ilustrasi konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Nasir Giasi mendesak Gubernur Gorontalo mengambil sikap terkait dugaan perlakuan arogan terhadap penambang tradisional. Foto juga menampilkan suasana pertemuan dengan pihak perusahaan, aktivitas di kawasan pertambangan, serta Gubernur Gorontalo sebagai pihak yang diminta turun tangan.

GORONTALO — Dugaan perlakuan tidak pantas terhadap masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi II, Limonu Hippy.

 

Politisi Partai Gerindra tersebut mengutuk keras dugaan perlakuan oknum salah satu karyawan Pani Gold Mine (PGM) berinisial SP alias Sukrin terhadap masyarakat penambang tradisional. Menurutnya, siapapun yang datang ke daerah tidak boleh menginjak-injak harkat dan martabat masyarakat lokal.

 

Limonu menegaskan, persoalan antara perusahaan dan masyarakat seharusnya diselesaikan dengan mengedepankan sikap yang manusiawi, komunikasi yang baik, serta menghormati masyarakat setempat.

 

«“Saya mengutuk keras terhadap siapapun yang datang menginjak-injak harkat dan martabat masyarakat lokal. Jangan hanya ingin beroleh pujian dari pimpinan perusahaan, lalu harus menghina dan menginjak-injak harkat dan martabat sesama orang daerah,” tegas Limonu.»

 

Ia menilai, masyarakat penambang tradisional tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan dihormati, baik ketika menjalankan aktivitas maupun saat menyampaikan aspirasi.

 

Limonu bahkan mempertanyakan bagaimana perasaan pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut apabila perlakuan serupa dialami oleh keluarganya sendiri.

 

«“Seandainya itu terjadi di keluarganya, bagaimana perasaannya?” ujarnya.»

 

Menurut Limonu, persoalan antara masyarakat dan perusahaan tidak seharusnya diselesaikan dengan mengedepankan arogansi. Setiap perbedaan kepentingan, kata dia, harus disikapi melalui dialog dan pendekatan yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

 

«“Penyelesaian masalah antara perusahaan dan masyarakat jangan dengan mengedepankan arogansi, melainkan harus dengan sikap dan perilaku yang manusiawi,” katanya.»

 

Minta Gubernur Komunikasi dengan Pimpinan Perusahaan

 

Atas persoalan tersebut, Limonu meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar tidak tinggal diam. Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi kegaduhan yang lebih besar.

 

Limonu secara khusus meminta Gubernur Gorontalo segera berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan untuk mempertimbangkan penonaktifan oknum SP alias Sukrin dari perusahaan, setidaknya sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi konflik di tengah masyarakat.

 

«“Saya memohon kepada Gubernur Gorontalo untuk segera berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan agar oknum tersebut dinonaktifkan dari perusahaan. Ini penting untuk mengantisipasi kegaduhan di daerah dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan hanya karena ulah dan perilaku oknum karyawan tersebut,” tegasnya.»

 

Ia menilai, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menghakimi seseorang, tetapi sebagai upaya menjaga situasi daerah tetap kondusif sekaligus mencegah persoalan personal maupun tindakan oknum berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan.

 

Limonu juga meminta pemerintah tidak hanya hadir ketika masyarakat turun melakukan aksi demonstrasi. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk turun tangan mencari solusi dan memastikan masyarakat memperoleh perlakuan yang adil.

 

«“Gubernur jangan tinggal diam. Sudah saatnya pemimpin daerah mengambil sikap tegas,” ujarnya.»

 

Jangan Sampai Berkembang Menjadi Konflik

 

Persoalan antara masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan di Kabupaten Pohuwato hingga kini masih menjadi perhatian publik.

 

Limonu berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi hanya karena memiliki jabatan, kewenangan, maupun posisi di sebuah perusahaan.

 

Menurutnya, investasi dan kepentingan perusahaan tetap harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap masyarakat lokal serta kondisi sosial di daerah.

 

Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil langkah mediasi dan memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka, adil, dan bermartabat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di Kabupaten Pohuwato maupun Provinsi Gorontalo.

 

Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN