Penganiayaan Berujung Maut di Randangan, Satu Tewas dan Satu Luka Berat, Terduga Pelaku Diburu Polisi
POHUWATO – Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Umar Ebu (54), warga Desa Imbodu. Sementara korban luka berat yakni Sidratulmuntaha Umar (32), yang merupakan anak korban.




Sidratulmuntaha telah mendapatkan penanganan medis dan kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial ASS (21). Terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam saat kejadian.




Usai peristiwa tersebut, ASS diduga meninggalkan lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renli Turangan, S.H. memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi telah mengamankan lokasi kejadian, memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian.




“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian,” ujar IPTU Renli Turangan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.




Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan ASS agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri.
Diketahui, korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di lokasi yang berdekatan.




Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pohuwato. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, motif, serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati