Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

BBPOM Surabaya Temukan 159 Iklan Menyesatkan, Pengawasan Diperkuat demi Perlindungan Konsumen

BBPOM Surabaya Temukan 159 Iklan Menyesatkan, Pengawasan Diperkuat demi Perlindungan Konsumen
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SURABAYA, 24 September 2026 — Media Indonesia Times | Peredaran informasi mengenai obat bahan alam dan suplemen kesehatan di ruang publik terus menjadi perhatian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, BBPOM di Surabaya menemukan 159 iklan produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan.

 

Temuan tersebut mencakup berbagai kanal publikasi, mulai dari media cetak, media luar ruang, siaran televisi dan radio, hingga platform digital. Media daring khususnya media sosial, situs web, dan e-commerce menjadi ruang dengan temuan ketidaksesuaian paling banyak.

 

Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, mengungkapkan temuan tersebut dalam kegiatan pendampingan pengawasan iklan kepada pelaku usaha yang digelar Rabu (23/9/2026). Kegiatan bertajuk Program Percepatan Peningkatan Efektivitas Pengawasan Secara Intensif (PROGRESIF) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendorong terciptanya iklan produk kesehatan yang memberikan informasi secara tepat kepada masyarakat.

 

Persoalan utama yang ditemukan berkaitan dengan penyajian klaim manfaat yang berlebihan dan berpotensi menyesatkan konsumen. Dalam konteks produk kesehatan, informasi yang disampaikan melalui iklan memiliki posisi penting karena dapat memengaruhi persepsi dan keputusan masyarakat sebelum memilih maupun menggunakan suatu produk.

 

Karena itu, pengawasan tidak berhenti pada penemuan pelanggaran. Melalui PROGRESIF, BBPOM di Surabaya memberikan pembinaan dan pendampingan secara langsung kepada 30 pelaku usaha di wilayah Jawa Timur. Para pelaku usaha diarahkan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan, melakukan perbaikan terhadap materi iklan dan penandaan produk, sekaligus menyusun target penyelesaian yang terukur dengan bimbingan petugas.

 

Pendampingan tersebut turut melibatkan petugas dari Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM, sehingga pelaku usaha memperoleh arahan teknis secara langsung mengenai pemenuhan ketentuan dalam penyampaian informasi produk.

 

“Informasi yang benar menjadi salah satu kunci bagi masyarakat dalam memilih produk kesehatan. Upaya ini diharapkan menghasilkan informasi produk yang lebih benar, jelas, jujur, objektif, dan tidak menyesatkan, sehingga masyarakat dapat lebih terlindungi dalam memilih dan menggunakan produk kesehatan,” ujar Yudi.

 

Langkah korektif juga dilakukan terhadap iklan yang telah ditemukan tidak memenuhi ketentuan. BBPOM di Surabaya memberikan rekomendasi takedown kepada instansi terkait serta menyampaikan surat peringatan kepada pelaku usaha agar menghentikan penayangan iklan atau menarik materi promosi yang telah beredar, termasuk media cetak seperti leaflet dan poster.

 

Penguatan pengawasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak hanya bergantung pada keamanan dan mutu produk, tetapi juga pada kebenaran informasi yang menyertai produk hingga sampai kepada masyarakat.

 

Di tengah semakin luasnya pemanfaatan kanal digital sebagai sarana promosi, pengawasan terhadap iklan produk kesehatan menjadi semakin penting. Ruang digital memungkinkan sebuah informasi menjangkau masyarakat dalam waktu singkat dan dalam skala yang luas. Karena itu, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan informasi yang benar, jelas, jujur, objektif, dan tidak menyesatkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun ekosistem produk kesehatan yang bertanggung jawab.

 

Melalui pendekatan pengawasan yang dibarengi pembinaan dan pendampingan, BBPOM di Surabaya berharap jumlah iklan yang tidak memenuhi ketentuan dapat terus ditekan. Pada saat yang sama, peningkatan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha diharapkan mampu membangun praktik promosi yang lebih bertanggung jawab serta memberikan ruang yang lebih aman bagi masyarakat dalam menentukan pilihan atas produk kesehatan. (Bagas)

Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN