Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Polri

Polsek KPG Gagalkan Penyelundupan 43,2 Liter Cap Tikus, Dikemas dalam Kardus Air Mineral

Polsek KPG Gagalkan Penyelundupan 43,2 Liter Cap Tikus, Dikemas dalam Kardus Air Mineral
Keterangan foto: Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) saat memeriksa dan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diduga hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Gorontalo menuju Luwuk, Sulawesi Tengah. Miras sebanyak 72 botol atau sekitar 43,2 liter tersebut dikemas dalam kardus bekas air mineral untuk mengelabui petugas.

GORONTALO — Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus melalui Pelabuhan Gorontalo berhasil digagalkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG).

 

Sebanyak 72 botol Cap Tikus dengan total volume sekitar 43,2 liter ditemukan di Dermaga II Pelabuhan Gorontalo, kawasan PT Pelindo, Jumat (11/9/2026) sore.

 

Menariknya, miras tersebut diduga sengaja disamarkan menggunakan tiga kardus bekas air mineral untuk mengelabui petugas. Dua kardus menggunakan merek Boneva dan satu kardus lainnya bermerek Salga.

 

Pengungkapan bermula sekitar pukul 17.00 WITA ketika personel Polsek KPG melaksanakan pengamanan rutin keberangkatan KM Sabuk Nusantara 76 dengan tujuan Luwuk, Sulawesi Tengah.

 

Sekitar pukul 17.15 WITA, AIPDA Halpen Montolalu bersama BRIPKA Marswendy Sirenden mencurigai keberadaan tiga kardus yang diletakkan di dekat peti kemas milik PT Tanto.

 

Kardus-kardus tersebut dalam kondisi tersegel rapi. Namun, tidak terlihat adanya pemilik maupun penumpang yang mendampingi barang tersebut.

 

Petugas kemudian menelusuri keberadaan pemilik dengan menanyakan kepada warga dan buruh yang berada di sekitar dermaga. Namun, tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemilik ketiga kardus tersebut.

 

Karena semakin mencurigakan, personel Polsek KPG bersama dua personel Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kemudian membuka dan memeriksa isi kardus dengan disaksikan sejumlah buruh pelabuhan.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kardus tersebut bukan berisi air mineral, melainkan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas menggunakan botol plastik berukuran sekitar 600 mililiter.

 

Masing-masing kardus berisi 24 botol. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 72 botol atau sekitar 43,2 liter Cap Tikus.

 

Kapolsek KPG, Ipda Susanto Otodu, membenarkan penemuan tersebut.

 

«“Saat dilakukan pengamanan keberangkatan KM Sabuk Nusantara 76, personel melihat ada tiga kardus air mineral tersegel di dekat tumpukan peti kemas. Setelah ditanyakan ke sekitar lokasi, tidak ada yang mengaku pemiliknya. Saat dibuka bersama petugas KSOP dan disaksikan warga sekitar, ternyata isinya miras jenis Cap Tikus,” ujar Susanto.»

 

Polisi menduga kuat miras tersebut akan dibawa ke Luwuk, Sulawesi Tengah, dengan memanfaatkan keberangkatan KM Sabuk Nusantara 76.

 

Namun, pemilik barang diduga mengurungkan niatnya setelah melihat ketatnya pengawasan aparat gabungan di kawasan pelabuhan.

 

“Pemilik kemungkinan melihat ketatnya arus pemeriksaan petugas gabungan di dermaga, sehingga barang tersebut ditinggalkan begitu saja di dekat peti kemas,” kata Ipda Susanto.

 

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek KPG. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap identitas pemilik maupun pihak yang diduga mengirim miras tersebut.

 

Polsek KPG menegaskan pengawasan di kawasan Pelabuhan Gorontalo terus diperketat guna mencegah peredaran dan pengiriman minuman keras ilegal antardaerah.

Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Humas polres kota

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN