Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, 2 Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Sekadau,MediaIndonesiaTimes.id 12 September 2026. Dua oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi terkait kasus dugaan perampasan emas di Kabupaten Sekadau.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Bony Adi Wicaksono, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keduanya dalam perkara yang menjadi perhatian tersebut.




"Saudara R dan H menjalani pemeriksaan secara internal untuk mengetahui sejauh apa keterlibatannya," ujar Boni, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan bentuk maupun sejauh mana keterlibatan kedua oknum tersebut dalam kasus tersebut.




Di sisi lain, pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Sekadau.
"Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati