Delapan Hektare Lahan Terbakar, Tim Gabungan Sigap Lakukan Pemadaman dan Pendinginan
Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan relawan bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (7/9/2026).
Pemadaman dilakukan mulai pukul 12.35 WIB hingga 16.30 WIB. Kebakaran diketahui terjadi pada kawasan hutan dan lahan milik masyarakat dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 hektare.




Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus pendinginan pada area yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api serta mengantisipasi agar kobaran tidak meluas ke area di sekitarnya.
Sebanyak 16 personel terlibat dalam penanganan karhutla tersebut, terdiri dari tiga personel TNI, lima personel Polri, dua personel BPBD, dua personel Manggala Agni, dua personel Damkar, serta dua relawan.




Dalam proses pemadaman, tim menggunakan satu unit mobil Hilux BPBD, satu unit motor Tosa BPBD, serta satu unit pompa air milik BPBD. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 20 kilometer dari Posko BPBD dengan waktu tempuh kurang lebih 19 menit.
Berkat sinergi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dikendalikan. Tim juga melakukan pendinginan untuk memastikan area yang terbakar tidak kembali memunculkan titik api.




Hasil penanganan menunjukkan perluasan kebakaran berhasil dicegah dan situasi di sekitar lokasi dapat dikendalikan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Upaya cepat dan kolaboratif tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mencegah karhutla meluas serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.




Posko Terpadu Kabupaten Kapuas terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi karhutla. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan melaporkan kemunculan titik api sedini mungkin.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati