Cek Hotspot, Polsek Pahandut Dampingi Pemadaman Karhutla di Panarung
Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edi Prayitno melakukan pengecekan titik hotspot sekaligus mendampingi relawan Satgas Tanggap Darurat Bencana Karhutla Kota Palangka Raya dalam penanganan kebakaran lahan.
Pengecekan dilakukan setelah adanya informasi titik hotspot di Jalan Jati Raya 2, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.




Dari hasil pemantauan, petugas menemukan asap tebal dan api yang membakar lahan kosong milik warga dengan kondisi semak belukar yang sebagian besar kering serta kontur tanah gambut.
Kapolsek Pahandut Akp Iyudi Hartanto mengatakan, personel bergerak cepat melakukan pengecekan dan membantu upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke area permukiman warga.




“Kami terus melakukan pemantauan terhadap titik hotspot dan bersama unsur terkait berupaya memadamkan serta menyekat api agar tidak merembet ke permukiman masyarakat,” jelasnya, Rabu (9/9/2026).
Dalam penanganan tersebut, personel bersama unsur terkait menggunakan sejumlah sarana pemadaman, di antaranya dua mesin pemadam, dua unit water tank, satu kendaraan roda dua, nosel dan enam roll selang.




Sumber air dalam proses pemadaman juga diperoleh dari sumur bor warga yang berada di sekitar lokasi.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,1 hektare. Pemadaman turut didukung oleh sejumlah unsur terkait dengan mengerahkan kendaraan tangki pemadam untuk mempercepat penanganan di lokasi.




Polsek Pahandut terus melakukan pemantauan dan mendukung proses pemadaman hingga api dapat dikendalikan. Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah karhutla meluas dan melindungi lingkungan maupun permukiman warga di sekitar lokasi.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati