Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Barimba, Perluasan Api Berhasil Dicegah
KAPUAS – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Kapuas. Pada Selasa (8/9/2026), personel gabungan TNI, Polri, BPBD, dan Damkar bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan milik masyarakat di Desa Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemadaman berlangsung mulai pukul 13.57 WIB hingga 16.28 WIB. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 14 kilometer dari Posko BPBD, dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit menuju titik api.




Sebanyak delapan personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tiga personel TNI, tiga personel Polri, satu personel BPBD, dan dua personel Damkar.
Untuk mendukung proses pemadaman, tim menggunakan satu unit mobil Hilux BPBD yang dilengkapi satu unit pompa air, delapan roll selang, serta dua buah nozzle.




Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 140 meter. Tim tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan pada area yang telah terbakar guna memastikan tidak terdapat sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh personel, api berhasil dikendalikan dan perluasan kebakaran dapat dicegah. Situasi di sekitar lokasi pun berhasil diamankan dan kegiatan berjalan dengan aman serta lancar.




Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengantisipasi meluasnya karhutla di Kabupaten Kapuas, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Tim gabungan mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.




“Kecepatan dalam merespons setiap laporan kebakaran sangat penting untuk mencegah api meluas. Sinergi antara TNI, Polri, BPBD, Damkar dan masyarakat menjadi kunci dalam penanganan karhutla, sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat diminimalkan,” ujar salah satu petugas di lapangan.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati