Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

SATRESNARKOBA POLRES KAPUAS TANGKAP PENGEDEAR SABU DI MANUSUP, 3,47 GRAM DIAMANKAN

SATRESNARKOBA POLRES KAPUAS TANGKAP PENGEDEAR SABU DI MANUSUP, 3,47 GRAM DIAMANKAN
Ilustrasi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

KUALA KAPUAS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Manusup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 September 2026, sekira pukul 16.10 WIB.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Su
Penulis Subianto
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas pelres kapuas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN