Polres Kapuas Bersama Tim Gabungan Bergerak Tangani Karhutla di Selat
Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polres Kapuas bersama TNI, BPBD, Damkar dan relawan. Kali ini, tim gabungan bergerak menangani kebakaran lahan milik masyarakat di Jalan Saka Purun, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel gabungan langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 6,5 kilometer dari Posko BPBD. Dengan waktu tempuh kurang lebih 12 menit, petugas segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.




Sebanyak 21 personel dikerahkan dalam penanganan tersebut, terdiri dari 2 personel TNI, 5 personel Polri, 2 personel BPBD, 2 personel Damkar serta 10 orang relawan.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penyemprotan dan pembasahan pada area yang terbakar. Hingga laporan dibuat, proses penanganan dan pendinginan masih terus dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya titik api baru.




Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak serta kepedulian masyarakat.
“Penanganan Karhutla bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama mencegah agar kebakaran tidak meluas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan. Kami mengapresiasi sinergi TNI, Polri, BPBD, Damkar dan para relawan yang bergerak cepat di lapangan,” ujar Kapolres.




Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
“Kecepatan informasi sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan. Mari kita jaga lingkungan bersama dan cegah Karhutla sedini mungkin,” tambahnya.




Polres Kapuas bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat patroli, pemantauan dan kesiapsiagaan di wilayah rawan Karhutla sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati