Tak Ada Papan Informasi, Konfirmasi Proyek Irigasi di Banyuwangi Berujung Dugaan Intimidasi
BANYUWANGI – Proyek pembangunan saluran irigasi yang diduga merupakan program swakelola masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur di Dusun Gontoran, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan. Selain pelaksanaan proyek, kegiatan tersebut juga diwarnai dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) ketika sejumlah wartawan mendatangi lokasi proyek untuk melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan. Kedatangan wartawan bermula setelah di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, maupun penanggung jawab kegiatan.




Tidak adanya papan informasi tersebut membuat wartawan kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek sehingga berupaya meminta penjelasan kepada pihak yang berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan serta rekaman yang dimiliki redaksi, salah seorang yang disebut sebagai Ketua HIPPA berinisial SY diduga melontarkan ucapan bernada menghina kepada wartawan. Ucapan yang diduga disampaikan antara lain, "Kopok" dan "Matane gak ngerti?" saat wartawan meminta penjelasan mengenai proyek tersebut.




Dalam rekaman yang sama, SY juga terdengar menyampaikan pernyataan bernada menantang. Ia disebut mengatakan agar persoalan tersebut "diramaikan" dan menyatakan akan mengundang para petani ke Kantor Desa Rejosari apabila pemberitaan mengenai proyek itu terus berlanjut.
Peristiwa tersebut menuai perhatian karena wartawan menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media memiliki fungsi melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.




Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengecam dugaan perlakuan tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah seharusnya menghormati kerja jurnalistik dan memberikan ruang bagi media untuk melakukan konfirmasi secara profesional.
"Jika benar terjadi, tindakan tersebut sangat kami sesalkan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers. Pertanyaan wartawan semestinya dijawab dengan baik, bukan dengan kata-kata yang berpotensi menghina atau merendahkan," ujar Indra.




Sementara itu, Kepala Desa Rejosari, Abdul Aziz, mengaku menyesalkan adanya insiden tersebut. Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Kami sangat menyayangkan jika memang terjadi ucapan seperti itu kepada rekan-rekan media. Seharusnya semua pihak bisa berkomunikasi dengan baik dan saling menghormati," kata Abdul Aziz.




Menurut Abdul Aziz, SY memang dikenal memiliki karakter yang cenderung keras dalam berkomunikasi.
"Memang karakter S.Y. seperti itu. Namun saya berharap ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," ujarnya.




Abdul Aziz juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan swakelola mengedepankan komunikasi yang baik, transparansi, dan saling menghormati agar pelaksanaan proyek pemerintah dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari SY, penanggung jawab kegiatan swakelola, serta Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan resmi terkait dugaan insiden tersebut maupun mengenai tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada SY maupun seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan