Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Narkotika, Praktisi Hukum Muda Samuel Teguh Santoso Silaturahmi dengan Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak
SURABAYA — Media Indonesia Times | Penguatan komunikasi antara praktisi hukum dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Semangat tersebut tercermin dalam silaturahmi Praktisi Hukum Muda sekaligus Advokat Narkotika BNN, Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H., M.Psi., M.M., dengan Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., Jumat (4/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana komunikasi profesional itu menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus membangun ruang dialog terkait dinamika penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.




Silaturahmi tersebut juga memperlihatkan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata bertumpu pada aspek penindakan, tetapi membutuhkan komunikasi dan pemahaman yang baik antarelemen yang berada dalam sistem hukum.
Sebagai praktisi hukum, Samuel hadir membawa perspektif profesi advokat yang berkaitan dengan pendampingan dan persoalan hukum narkotika. Sementara AKP Adik Agus Putrawan menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pejabat kepolisian yang menangani persoalan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.




Membangun Komunikasi yang Sehat dan Profesional
Dalam sistem penegakan hukum, komunikasi profesional antara advokat dan aparat penegak hukum memiliki arti penting. Hubungan tersebut perlu ditempatkan dalam koridor tugas, kewenangan, kode etik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Terlebih dalam perkara narkotika, persoalan hukum yang dihadapi memiliki kompleksitas tersendiri. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan peredaran gelap narkotika, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, perlindungan masyarakat, proses pembuktian, hingga penghormatan terhadap hak-hak hukum setiap pihak.
Karena itu, komunikasi yang terbangun secara sehat dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan proses penegakan hukum yang tetap tegas terhadap kejahatan, namun pada saat yang sama menjunjung tinggi prinsip due process of law.




Silaturahmi Samuel Teguh Santoso dengan AKP Adik Agus Putrawan menjadi salah satu gambaran bahwa hubungan profesional antarelemen penegak hukum dapat terus dirawat melalui komunikasi yang konstruktif.
Narkotika Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif




Persoalan narkotika merupakan tantangan hukum dan sosial yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap harus berjalan seiring dengan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, aparat kepolisian memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, sementara advokat menjalankan fungsi profesinya dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai koridor hukum dan kode etik.




Pertemuan antara praktisi hukum dan aparat kepolisian karenanya tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda seremonial. Lebih dari itu, komunikasi profesional dapat menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Ketegasan Hukum dan Keadilan Harus Berjalan Beriringan
Penegakan hukum narkotika pada akhirnya membutuhkan keseimbangan antara ketegasan terhadap tindak pidana dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum.
Setiap perkara harus diproses berdasarkan fakta, alat bukti, kewenangan, serta prosedur hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, hak-hak setiap orang yang berhadapan dengan hukum juga harus tetap dihormati.
Semangat itulah yang menjadi relevan dalam membangun komunikasi antara aparat penegak hukum dan kalangan praktisi hukum. Sinergi bukan berarti mencampuradukkan kewenangan, melainkan membangun hubungan profesional yang saling menghormati posisi, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing.
Silaturahmi yang dilakukan Samuel Teguh Santoso bersama AKP Adik Agus Putrawan pada Jumat (4/9/2026) menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarelemen hukum di tengah kompleksitas persoalan narkotika.
Dengan komunikasi yang terjaga, profesionalisme yang dikedepankan, serta komitmen terhadap supremasi hukum, penanganan persoalan narkotika di Surabaya diharapkan dapat terus berlangsung secara tegas, terukur, dan tetap berorientasi pada keadilan. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati