Pohuwato Memanas, Lima Organisasi Serukan Pencopotan Sukrianto Puluhulawa dari Pani Gold Mine
POHUWATO – Sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat di Kabupaten Pohuwato menyerukan tindakan tegas terhadap manajemen Pani Gold Mine terkait polemik yang melibatkan penambang lokal.
Seruan tersebut disampaikan melalui poster aksi yang mengatasnamakan KNPI Kabupaten Pohuwato, PMII Pohuwato, HMI Cabang Pohuwato, IMM Pohuwato, dan APDESI Pohuwato.




Mereka mendesak Pani Gold Mine segera mencopot Sukrianto Puluhulawa, yang disebut dalam poster sebagai salah satu anggota perusahaan, dari jabatannya.
Desakan ini berkaitan dengan polemik antara pihak perusahaan dan penambang tradisional di wilayah Pohuwato. Sebelumnya, pernyataan Sukrianto dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kontroversi setelah ia menyebut istilah “penjahat” dalam dialog dengan masyarakat penambang. Sukrianto kemudian memberikan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada pihak tertentu dalam konteks sterilisasi wilayah perusahaan, bukan kepada seluruh masyarakat penambang.




Dalam seruan aksi tersebut, organisasi-organisasi yang terlibat juga meminta perusahaan menegakkan etika, menghormati masyarakat lokal, serta menghentikan segala bentuk tindakan yang dinilai intimidatif maupun arogan terhadap penambang tradisional.
Mereka juga menyerukan agar hubungan antara perusahaan dan masyarakat dibangun secara adil, bermartabat, serta mengedepankan dialog dan keadilan sosial.
Aksi disebut akan berlangsung secara damai, tertib dan bermartabat, dengan titik kumpul di Bundaran Pohuwato pada pukul 08.00 WITA, serta peserta mengenakan pakaian berwarna hitam.
Hingga kini, polemik antara aktivitas pertambangan perusahaan dan keberadaan penambang tradisional masih menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian publik di Kabupaten Pohuwato.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan



