Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Tingkatkan Transparansi Publik, Aktivis Muda Ari Asal Banyuwangi Ciptakan Aplikasi Digital “CEK PROYEK” Lengkap Titik Koordinat siap diluncurkan

Tingkatkan Transparansi Publik, Aktivis Muda Ari Asal Banyuwangi Ciptakan Aplikasi Digital “CEK PROYEK” Lengkap Titik Koordinat siap diluncurkan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

BANYUWANGI — Penyajian data proyek pemerintah selama ini tidak hanya menghadapi persoalan keterbukaan informasi, tetapi juga tantangan dalam memahami lokasi pekerjaan secara tepat. Nama paket dan nilai anggaran dapat ditemukan dalam dokumen pengadaan, namun masyarakat belum tentu dapat mengetahui secara mudah di mana persisnya proyek tersebut dilaksanakan.

 

Berangkat dari persoalan tersebut, aktivis muda sekaligus pemerhati kebijakan publik asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, memperkenalkan CEK PROYEK (Cek Lokasi Proyek & Verifikasi Titiknya), sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk membantu masyarakat dan petugas memetakan, memeriksa, serta mendokumentasikan lokasi proyek pemerintah.

 

Melalui aplikasi tersebut, data proyek yang sebelumnya berbentuk tabel dapat ditampilkan dalam peta digital lengkap dengan informasi kegiatan, kode paket, pagu anggaran, lokasi, status koordinat, hingga dokumentasi lapangan.

 

“Ingin ingin data proyek tidak berhenti pada angka dan tabel. Masyarakat perlu dapat melihat kegiatan tersebut berada di mana, kemudian lokasi itu bisa diperiksa dan diverifikasi,” ujar Ari Bagus Pranata, Rabu (23/9/2026).

 

*Satu Peta untuk Ribuan Titik Proyek*

 

Salah satu fitur utama CEK PROYEK adalah Peta Proyek. Melalui halaman tersebut, pengguna dapat melihat persebaran titik proyek yang telah memiliki koordinat.

 

Untuk menangani data dalam jumlah besar, sistem menggunakan teknik marker clustering sehingga titik-titik yang berdekatan dikelompokkan dan peta tetap nyaman digunakan.

 

Pengguna juga dapat memilih beberapa jenis tampilan peta, mulai dari Roadmap, Satellite, Hybrid, hingga Terrain.

 

Pencarian proyek dibuat berdasarkan informasi yang tersedia dalam data, seperti nama kegiatan, kode paket, nomor proyek, nama desa, kecamatan, maupun status koordinat.

 

Aplikasi juga menyediakan fitur Lokasi Saya yang menggunakan GPS perangkat untuk menampilkan posisi pengguna. Fitur tersebut dapat dimanfaatkan ketika masyarakat berada di lapangan untuk membantu melihat proyek yang berada di sekitar lokasi mereka.

 

Pada perangkat desktop, tersedia pula fitur Layar Penuh sehingga tampilan peta dapat memenuhi layar dan memberikan pengalaman penggunaan yang lebih menyerupai aplikasi pemetaan geografis.

 

*Mesin Pencari Lokasi dengan Prinsip “Tidak Mengarang Koordinat”*

 

Ari mengatakan, salah satu prinsip utama dalam pengembangan CEK PROYEK adalah “AKURASI > JUMLAH DATA TERISI”.

 

Mesin geocoding dirancang untuk mencoba mencari lokasi berdasarkan informasi alamat yang paling spesifik terlebih dahulu. Sistem dapat memproses informasi seperti RT/RW, nama sekolah, rumah sakit, kantor desa, kantor kecamatan, kantor dinas, hingga Kantor Bupati dan DPRD, sebelum melakukan pencarian dengan cakupan wilayah yang lebih luas.

 

Jika lokasi spesifik tidak ditemukan, sistem dapat bergerak secara bertahap ke tingkat dusun, desa, kecamatan, hingga kabupaten.

 

Namun, ketika lokasi tidak dapat dipastikan, sistem tidak diperbolehkan membuat koordinat secara sembarangan.

 

Setiap titik diberikan status berdasarkan tingkat kepastian, seperti Terverifikasi Manual, Otomatis dengan Confidence Tinggi atau Menengah, serta Perkiraan (Perlu Verifikasi).

 

Titik yang masih berstatus perkiraan ditandai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

 

“Prinsipnya sederhana. Lebih baik satu titik belum terisi karena memang belum dapat dipastikan daripada sistem mengisi koordinat yang sebenarnya tidak diketahui kebenarannya,” kata Ari.

 

Verifikasi Manual dan Jejak Audit

 

*Data yang belum memiliki kepastian lokasi dapat masuk ke menu Verifikasi.*

 

Pada tahap ini, petugas dapat memeriksa titik hasil geocoding, menggeser posisi pin secara langsung melalui fitur pick location, kemudian memperoleh alamat berdasarkan koordinat baru melalui reverse geocoding.

 

Setelah lokasi dianggap sesuai, petugas dapat melakukan verifikasi manual.

 

Setiap perubahan koordinat maupun informasi terkait verifikasi dicatat dalam Riwayat. Sistem menyimpan informasi mengenai siapa yang melakukan perubahan, kapan perubahan dilakukan, serta perubahan apa yang dilakukan.

 

Dengan mekanisme tersebut, proses koreksi lokasi tidak hanya mengubah data, tetapi juga meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri kembali.

 

*Dokumentasi Lapangan Dilengkapi Watermark GPS*

 

Selain pemetaan, CEK PROYEK dikembangkan untuk mendukung dokumentasi lapangan.

 

Ketika petugas mengambil foto proyek melalui aplikasi, dokumentasi dapat dilengkapi watermark GPS yang memuat informasi kegiatan, alamat berdasarkan posisi GPS perangkat saat pengambilan gambar, koordinat, serta waktu dokumentasi.

 

Sistem juga membedakan antara alamat yang diperoleh dari GPS saat foto diambil dengan alamat yang terdapat dalam data proyek.

 

Apabila GPS perangkat tidak tersedia, sistem akan menampilkan keterangan “GPS tidak tersedia”, bukan menggunakan alamat paket secara otomatis sebagai lokasi foto.

 

Dengan pendekatan tersebut, dokumentasi lapangan diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai kapan dan di mana foto tersebut diambil.

 

*Data Proyek Data pemerintah terpercaya Diproses dari Excel dan CSV bersumber dari Data pemerintah terpercaya* 

 

CEK PROYEK juga dirancang untuk mengolah data yang berasal dari dokumen pengadaan pemerintah.

 

Menu Upload dapat menerima berkas Excel maupun CSV. Data yang masuk kemudian diproses untuk mengambil informasi seperti nama kegiatan, kode paket, pagu anggaran, dan alamat atau lokasi pekerjaan.

 

Sistem juga dapat membantu melengkapi informasi wilayah seperti kabupaten dan provinsi berdasarkan data yang tersedia.

 

Untuk mencegah pengulangan data, sistem memiliki mekanisme pendeteksian duplikat kode paket dan duplikat nama paket.

 

Pengunggahan ulang data yang sama tidak serta-merta menimpa informasi yang sebelumnya sudah tersedia. Sistem dapat mencocokkan data dan melengkapi informasi yang masih belum terisi.

 

Pada menu Kelola Data, petugas juga dapat menjalankan Scan Ulang Semua Data menggunakan mesin pencari lokasi yang tersedia.

 

Akses Dibedakan Berdasarkan Peran

 

CEK PROYEK dirancang dengan beberapa tingkat akses.

 

Masyarakat umum dapat mengakses Dashboard dan Peta Proyek tanpa harus memiliki akun. Dashboard menampilkan informasi rekapitulasi proyek berdasarkan wilayah, termasuk jumlah proyek dan total pagu anggaran.

 

Sementara itu, pengguna dengan peran Operator/Editor dapat memperoleh akses untuk mengunggah data, mengelola data, melakukan verifikasi lokasi, serta melihat riwayat perubahan.

 

Adapun menu Pengaturan, termasuk konfigurasi penyedia layanan peta, kunci API, serta pengujian koneksi geocoding, ditempatkan pada akses administrator.

 

Antarmukanya dirancang responsif sehingga dapat digunakan melalui komputer maupun ponsel. Dengan demikian, data dapat dikelola di kantor sekaligus digunakan untuk kebutuhan verifikasi ketika petugas berada di lapangan.

 

Teknologi untuk Mendukung Pengawasan Berbasis Data

 

Dari sisi pengembangan, CEK PROYEK menggunakan teknologi pemetaan dan pengolahan data untuk mengubah data proyek berbentuk tabel menjadi informasi spasial.

 

Sistem mengintegrasikan layanan seperti Google Maps Platform dan OpenStreetMap, termasuk proses geocoding dan reverse geocoding.

 

Pengolahan dilakukan secara bertahap agar data dalam jumlah besar dapat diproses tanpa membebani perangkat pengguna. Sistem juga menggunakan mekanisme penyimpanan hasil geocoding sehingga alamat yang sama tidak perlu selalu diproses ulang.

 

Selain itu, pengembangan sistem menerapkan pengamanan akun dan pembagian hak akses untuk membatasi fungsi berdasarkan peran pengguna.

 

Bukan Pengganti Verifikasi Lapangan

 

Ari menegaskan bahwa CEK PROYEK bukan dimaksudkan sebagai pengganti proses pemeriksaan resmi pemerintah maupun lembaga pengawasan.

 

Menurutnya, data yang ditampilkan aplikasi tetap harus dilihat berdasarkan sumber dokumen, metode pengolahan, serta hasil verifikasi di lapangan.

 

“Teknologi tidak boleh membuat data terlihat benar hanya karena tampil di peta. Justru setiap titik harus bisa dipertanyakan sumbernya dan, jika diperlukan, diverifikasi kembali di lapangan,” ujarnya.

 

Ia berharap aplikasi tersebut dapat membantu mendorong pemanfaatan data publik secara lebih mudah, khususnya dalam melihat hubungan antara nama kegiatan, nilai anggaran, lokasi pekerjaan, dan kondisi di lapangan.

 

“Kami menetapkan satu garis merah: sistem tidak boleh mengarang koordinat. Lebih baik satu titik terverifikasi daripada seribu titik yang menyesatkan,” pungkas Ari.

Id
Penulis Idham holid
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN