Perkuat Pencegahan Narkoba, 54 Fasilitator P4GN Banyuwangi Resmi Dilantik
BANYUWANGI,- Media Indonesia Times| Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi resmi menyiapkan 54 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk memperkuat pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitator P4GN tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Drs. H. Mujiono, M.Si., di Aula Bawah MAN 1 Banyuwangi, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh relawan, di antaranya Kepala Bakesbangpol Banyuwangi R. Agus Mulyono, dan Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Yudi Erwanto, yang sekaligus menjadi narasumber Bimtek, Camat Banyuwangi Andik Basuki, serta Kepala MAN 1 Banyuwangi H. Sugeng Maryono.




Tampak hadir pula para penggiat dan relawan anti narkoba dari berbagai organisasi, seperti Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) sekaligus Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB) Hakim Said, S.H., Ketua YPKAP Alex Budi Setyawan, S.H., M.H., Ketua GMDM Pdt. Riski Halim, perwakilan LRPPN BI Banyuwangi, serta komunitas Genesa.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan menyampaikan, bahwa 54 fasilitator yang berasal dari unsur pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, BNNK, hingga pegiat anti narkoba ini disiapkan sebagai perpanjangan tangan P4GN di tengah masyarakat.




"Fasilitator ini sebagai ujung tombak di masyarakat. Mereka akan menjadi tentakel-tentakel kami di seluruh Banyuwangi. Sehingga gerak langkah P4GN bisa merata di seluruh wilayah, termasuk di desa-desa," ujar Rachmat, yang merupakan alumni MAN 1 Banyuwangi ini.
Para fasilitator dibekali tugas untuk memberikan sosialisasi, edukasi, mendukung upaya rehabilitasi, hingga melakukan intervensi awal jika menemukan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.




Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, melainkan harus diperkuat lewat edukasi dan pendampingan sejak dini.
"Kami berharap kehadiran fasilitator dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba, serta mempercepat terwujudnya Banyuwangi yang bebas dari narkoba. Identifikasi kelompok-kelompok apa saja yang rawan dan lakukan pendekatan," tutur Mujiono.




Sebelum resmi bertugas, 54 fasilitator tersebut telah mengikuti pembekalan intensif selama tiga hari, yang dilaksanakan secara daring pada 26–27 Agustus 2026 dan dilanjutkan dengan sesi luring pada Senin (31/8/2026) sekaligus penyematan pin Gema Bersinar serta penyerahan sertifikat Bimtek secara simbolik dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan penggiat anti narkoba.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati