BNNK Banyuwangi dan Lapas Perkuat Sinergi Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika
BANYUWANGI, 1 September 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi terus memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya melalui penguatan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Pada hari ini, Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi Solichin, A.Md.IP., S.AP., M.H. membahas penguatan kerja sama rehabilitasi dengan LRPPN sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Banyuwangi.




Dalam pembahasan tersebut, rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam pemberantasan narkoba, khususnya untuk menurunkan demand narkotika. Melalui proses rehabilitasi, penyalahguna diharapkan dapat menjalani pemulihan secara optimal serta mencegah terjadinya penggunaan narkotika kembali.
Kerja sama dengan LRPPN diarahkan pada penguatan pelaksanaan rehabilitasi sosial, termasuk pendampingan dan pembinaan bagi penyalahguna narkotika agar mampu kembali menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat.




Selain itu, dibahas pula peningkatan kapasitas petugas Lapas melalui pelatihan di bidang rehabilitasi. Perwakilan Lapas diharapkan dapat mengikuti pelatihan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, salah satunya melalui Universal Treatment and Recovery Curriculum (UTC) 5.
Dalam pengembangan layanan rehabilitasi, berbagai pendekatan pendukung juga menjadi bahan pembahasan, termasuk kemungkinan penerapan metode hipnoterapi dan bekam, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan penerima layanan serta ketentuan yang berlaku.




Untuk memastikan program rehabilitasi berjalan secara berkelanjutan, BNNK Banyuwangi juga mendorong sinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu membangun sistem rehabilitasi yang terpadu, berkesinambungan, dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan.
Melalui penguatan kolaborasi antara BNNK Banyuwangi, Lapas, LRPPN, serta instansi terkait, diharapkan upaya rehabilitasi dapat semakin optimal dalam memutus siklus penyalahgunaan narkotika dan mendukung terwujudnya Banyuwangi Bersinar.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati