Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Polri

Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Excavator di Desa Hulawa, Penyidik Lakukan Pendalaman

Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Excavator di Desa Hulawa, Penyidik Lakukan Pendalaman
Keterangan foto: Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion yang diduga akan digunakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (19/9/2026). Operator alat berat turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidik masih melakukan pendalaman.

POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Zoomlion yang diduga akan digunakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (19/9/2026).

 

Pengamanan berawal dari informasi pihak pengamanan PT Pani Gold Project pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA terkait keberadaan excavator tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA.

 

Excavator ditemukan di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, dengan sebagian badan alat berat berada di dalam lubang berisi air. 

 

Proses evakuasi berlangsung kurang lebih lima jam hingga excavator berhasil diamankan di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 15.30 WITA.

 

Selain alat berat, polisi juga mengamankan operator untuk menjalani pemeriksaan serta sejumlah barang yang ditemukan bersama excavator tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

 

“Benar, personel Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion. Saat ini alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato,” ujar IPTU Renly 

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap operator, saksi-saksi dan pihak terkait untuk mendalami keberadaan serta tujuan penggunaan alat berat tersebut.

 

“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

 

Polres Pohuwato memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Satreskrim Polres Pohuwato

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN