Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Polri

TEKAN BALAP LIAR & Knalpot Brong, Satlantas Polres Kapuas Gelar Penindakan — 14 Kendaraan Ditilang

TEKAN BALAP LIAR & Knalpot Brong, Satlantas Polres Kapuas Gelar Penindakan — 14 Kendaraan Ditilang
Ilustrasi

KUALA KAPUAS — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bersama jajaran Polsek Kapuas Hulu melaksanakan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas guna menekan aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu (13/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 14.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu, Desa Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

 

Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Hulu, Kaurbinopsnal Satlantas, serta didukung personel Satlantas Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Hulu. Sasaran utama operasi ini adalah pengendara yang diduga melakukan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kegiatan dilakukan dengan sistem hunting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelanggaran peraturan berlalu lintas. Sebagai hasil penindakan, petugas menjatuhkan sanksi tilang kepada 14 pelanggar yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun terlibat aksi balap liar, sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat.

 

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa upaya ini merupakan komitmen berkelanjutan pihaknya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, serta mewujudkan wilayah hukum Polres Kapuas bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan pentingnya ketertiban jalan demi keselamatan seluruh pengguna jalan. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, terkendali, dan kondusif.

 

Pihak kepolisian menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, dan tidak melakukan balap liar demi keselamatan bersama.ucap"aries

Su
Penulis Subianto
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas pelres kapuas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN