FGD Serdik Sespimmen Polri di Polres Kapuas, Bahas Strategi Komprehensif Cegah Karhutla
KUALA KAPUAS — Polres Kapuas bersama Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, Damkar, tokoh adat, dan unsur terkait memperkuat sinergi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Tingang Menteng Panujung Tarung Polres Kapuas, Senin (14/9/2026). Kegiatan ini juga melibatkan lima Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 T.A. 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi.
FGD dibuka oleh Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Kapuas (mewakili Bupati), PJU Polres Kapuas, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kalaksa BPBD, perwakilan Damkar, PWI, Damang Selat, Ketua DAD Kapuas, serta Pasiter Kodim 1011/Kuala Kapuas.




Dalam paparan Kasubbagdalops Bagops Polres Kapuas AKP Agus Susanto, disampaikan data hingga 5 September 2026: tercatat 17.371 titik panas (hotspot), 198 kejadian Karhutla, dan luas lahan terbakar mencapai 1.530,92 hektare. Polres Kapuas terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif — mencakup patroli, pengecekan hotspot, pemadaman, kesiapan sarana prasarana, serta koordinasi lintas instansi melalui Collaboration Desk.
Wakapolres Kapuas menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dengan imbauan, melainkan harus dibarengi solusi yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.




“Pendekatan harus bergeser dari sekadar sosialisasi pasif menjadi pemberdayaan ekonomi, sehingga masyarakat memiliki alternatif membuka lahan tanpa harus membakar,” ujar Kompol Susilowati.
Sementara itu, Serdik Sespimmen Polri mendorong penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA), tokoh adat, dan perangkat desa dalam deteksi dini serta edukasi kepada warga. Selain itu, perlu difasilitasi teknologi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang terjangkau dan mudah diterapkan masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan sebagai langkah tegas terhadap pembakaran yang disengaja dan berskala besar, disertai sosialisasi konsekuensi hukum bagi pelaku.




Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Wakapolres Kapuas menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan kerja bersama seluruh elemen bangsa.
“Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api, tetapi bagaimana kita mencegah api itu muncul. Sinergi seluruh pihak harus diperkuat agar masyarakat tetap dapat mengelola lahannya tanpa membakar dan tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati