Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Propam Polda Gorontalo Pastikan Personel Bersih dari Judi Online, 273 HP Diperiksa

Propam Polda Gorontalo Pastikan Personel Bersih dari Judi Online, 273 HP Diperiksa
Keterangan Foto: Propam Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap 273 telepon genggam milik personel Dit Samapta sebagai langkah antisipasi judi online dan pinjaman online (pinjol). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online.

GORONTALO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik personel Direktorat Samapta Polda Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

 

Sebanyak 273 telepon genggam milik personel diperiksa secara bergantian oleh anggota Propam. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan personel tidak terlibat dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang berpotensi menimbulkan persoalan.

 

Pemeriksaan dipimpin Paur Binplin Subdit Provos, Iptu Jamal Yakob, bersama Satgas Judi Online dan Pinjol Bid Propam Polda Gorontalo.

 

Satu per satu telepon seluler berbasis Android milik personel diperiksa untuk memastikan tidak terdapat indikasi aktivitas perjudian daring maupun aplikasi pinjaman online yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan dan kehidupan pribadi anggota.

 

Iptu Jamal Yakob mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran disiplin anggota Polri.

 

«“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” ujar Iptu Jamal.»

 

Dari hasil pemeriksaan, Propam Polda Gorontalo tidak menemukan adanya indikasi personel Dit Samapta yang terlibat judi online.

 

Menurut Iptu Jamal, pengawasan terhadap personel tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pemeriksaan rutin sebagai bentuk pencegahan.

 

Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib memahami dan mematuhi aturan disiplin yang berlaku.

 

«“Hal ini adalah bentuk upaya pencegahan yang harus dilakukan secara konsisten. Sambil kami terus mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam judi online,” tuturnya.»

 

Sementara itu, di tempat terpisah, Dir Samapta Polda Gorontalo KBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., mengimbau seluruh personel agar menggunakan telepon seluler secara bijak.

 

Personel juga diminta tidak mengakses maupun memasang aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.

 

Menurutnya, anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, termasuk dalam penggunaan teknologi dan media digital.

 

«“Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tegas KBP Satrya.»

 

Pemeriksaan telepon genggam ini menjadi salah satu langkah pengawasan internal Polda Gorontalo dalam mencegah personel terjerumus dalam judi online maupun aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.

Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Humas Polda

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN