Portal Beton Akses SPBE Bulusan Akhirnya Dibuka, AMBB Beri Waktu Dua Hari untuk Penyelesaian Sengketa
BANYUWANGI, Media Indonesia Times — Portal beton yang menutup akses masuk menuju fasilitas pengisian dan distribusi LPG di kawasan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dibuka setelah hampir sepekan menjadi bagian dari polemik sengketa lahan.
Pembukaan akses tersebut dilakukan setelah Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) menyepakati pembukaan portal dengan sejumlah persyaratan.
Sebelumnya, AMBB bersama pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan aksi di sekitar lokasi untuk mendesak penyelesaian sengketa tanah yang mereka klaim sebagai hak milik Rahmat.
Sengketa tersebut berkaitan dengan lahan sekitar 13.990 meter persegi atau kurang lebih 1,3 hektare yang menjadi lokasi fasilitas milik PT Misi Mulia Petronusa (MMP). Persoalan status dan dasar penguasaan lahan tersebut masih menjadi perdebatan antara pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan dengan perusahaan.




Juru Bicara AMBB, Abd. Roqib, mengatakan keputusan membuka portal diambil setelah pihaknya meminta difasilitasi untuk bertemu dengan manajemen PT MMP.
Menurut Roqib, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., turut hadir menemui massa dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Kapolresta kemudian mendampingi perwakilan AMBB dalam pertemuan dengan pihak perusahaan. Dalam perundingan tersebut, aparat kepolisian disebut turut menyaksikan proses pembahasan antara kedua belah pihak.
Namun, Roqib menyebut hasil pertemuan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan AMBB.




“Portal kami sepakati dibuka demi kepentingan masyarakat, terutama agar distribusi LPG dapat kembali berjalan,” ujar Roqib.
Meski akses telah dibuka, AMBB memberikan batas waktu selama dua hari kepada pihak PT MMP untuk memberikan penyelesaian atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Jika dalam batas waktu tersebut belum terdapat penyelesaian sebagaimana yang diharapkan, AMBB menyatakan akan kembali mendatangi lokasi untuk melanjutkan perjuangan mereka.
Distribusi LPG Diharapkan Segera Normal




Terbukanya kembali akses menuju fasilitas LPG tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan distribusi LPG ke masyarakat.
Sebelumnya, gangguan akses menuju fasilitas distribusi LPG di kawasan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan LPG di sejumlah wilayah Banyuwangi dan sekitarnya. Sejumlah pemberitaan juga menyebut adanya keterbatasan stok pada beberapa SPBE yang melayani Banyuwangi dan Situbondo.
Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram juga muncul di sejumlah wilayah.
Di tingkat pengecer, masyarakat melaporkan adanya kenaikan harga LPG 3 kilogram hingga berada di atas harga yang biasanya mereka bayar. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait untuk memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap sesuai ketentuan.




Namun, penyebab pasti perubahan pasokan dan harga di tingkat konsumen perlu dipastikan melalui data dan keterangan resmi dari Pertamina, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
PT Misi Mulia Petronusa sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam layanan terminal dan distribusi LPG. Dalam informasi resminya, perusahaan menyebut fasilitasnya melayani penyaluran LPG ke sejumlah wilayah, termasuk Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, dan Situbondo.
Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak dapat mengutamakan kepentingan publik dan menyelesaikan sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan memastikan tidak terjadi gangguan terhadap distribusi LPG bersubsidi serta menindak apabila ditemukan pelanggaran dalam rantai distribusi maupun praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan.




Sengketa kepemilikan lahan antara pihak yang mengklaim sebagai pemilik dengan PT MMP hingga kini masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan penyelesaian secara hukum.
Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut karena menyangkut kepastian hak atas tanah sekaligus keberlangsungan distribusi kebutuhan energi masyarakat.
Miftahul Mubin Al Ashrof
Media Indonesia Times




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati