MAKI Jatim Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81: Dorong Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan
SURABAYA, 2 September 2026 — Media Indonesia Times | Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 02 September 2026 menjadi momen krusial untuk memperkuat sinergi serta komitmen penegakan hukum di Indonesia. Momentum bersejarah ini turut mendapat apresiasi mendalam dari organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pengawasan hukum dan korupsi.
Keluarga Besar Pengurus dan Jajaran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur secara resmi menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas pencapaian 81 tahun pengabdian korps Adhyaksa tersebut.




Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di tanah air. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI terus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa semakin Profesional, Berintegritas, Humanis, dan Berkeadilan dalam mengemban amanah penegakan hukum," ujar Heru Satriyo.




Lebih lanjut, MAKI Jatim juga mendorong Kejaksaan RI untuk terus berdiri tegak di garis depan dalam memberantas tindak pidana korupsi serta menjamin kepastian hukum di tengah dinamika masyarakat.
"Terus hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta pemberantasan korupsi demi Indonesia yang semakin maju, bersih, dan bermartabat. 81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Menegakkan Hukum, Menjaga Keadilan, dan Mengawal Masa Depan Indonesia," tambahnya.




Melalui momentum Peringatan Hari Lahir ke-81 ini, sinergi antara lembaga penegak hukum dan elemen masyarakat sipil seperti MAKI Jatim diharapkan semakin solid dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati