MAKI Jatim Bongkar Kontroversi Rekomendasi Perizinan THEF Indonesia 2026: Muncul Pertanyaan Publik atas Aspek Kepatuhan Regulasi dan Akuntabilitas
Surabaya, 4 Agustus 2026 – Media Indonesia Times | Menjelang penyelenggaraan Taiwan Higher Education Fair (THEF) Indonesia 2026 di Surabaya, muncul polemik terkait diterbitkannya rekomendasi perizinan oleh Polrestabes Surabaya terhadap kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Agustus 2026 di Hotel Sheraton Surabaya.
Perdebatan tersebut berawal dari pandangan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, yang mempertanyakan aspek kepatuhan regulasi dalam penyelenggaraan pameran pendidikan internasional tersebut. Menurut MAKI Jatim, penyelenggara kegiatan adalah ICATI (Ikatan Cendekia Alumni Taiwan Indonesia) Jawa Timur, yang disebut merupakan organisasi atau perkumpulan, bukan badan usaha.




Berdasarkan pandangan MAKI Jatim, penyelenggaraan kegiatan berskala internasional yang melibatkan sekitar 48 perguruan tinggi dari Taiwan serta diperkirakan dihadiri 80–100 warga negara asing seharusnya memperhatikan seluruh ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku di Indonesia, termasuk apabila terdapat kewajiban perpajakan atau kewajiban lain yang relevan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menyatakan bahwa apabila benar terdapat kewajiban hukum tertentu yang tidak dipenuhi, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Pernyataan tersebut merupakan pendapat organisasi yang dipimpinnya dan masih memerlukan verifikasi serta penilaian dari instansi yang berwenang.




Di sisi lain, MAKI Jatim juga mempertanyakan dasar pertimbangan diterbitkannya rekomendasi penyelenggaraan oleh Polrestabes Surabaya. Menurut organisasi tersebut, proses pemberian rekomendasi semestinya didasarkan pada verifikasi yang komprehensif terhadap seluruh aspek administrasi dan kepatuhan regulasi sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Heru menyampaikan bahwa informasi mengenai ICATI Jawa Timur sebagai penyelenggara diperolehnya melalui komunikasi langsung dengan salah satu pengurus ICATI Jawa Timur di kantor organisasi tersebut di Surabaya. Selain itu, MAKI Jatim mengaku telah mendatangi Hotel Sheraton Surabaya untuk menyampaikan sikap organisasinya terkait rencana penyelenggaraan kegiatan.




MAKI Jatim menyatakan akan menempuh langkah konstitusional berupa penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa serta pelaporan kepada instansi yang berwenang agar dilakukan penelaahan terhadap penyelenggaraan THEF Indonesia 2026.
Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap proses penerbitan rekomendasi perizinan, khususnya untuk kegiatan internasional yang melibatkan banyak institusi pendidikan dan peserta dari luar negeri. Penjelasan terbuka dari seluruh pihak terkait akan memberikan kepastian hukum, menghindari spekulasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses administrasi pemerintahan.




Hingga tulisan ini disusun, belum terdapat putusan maupun pernyataan resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan bahwa penyelenggaraan THEF Indonesia 2026 telah melanggar ketentuan hukum atau mengakibatkan kerugian negara. Demikian pula, belum diperoleh tanggapan resmi dari Polrestabes Surabaya maupun ICATI Jawa Timur atas berbagai pertanyaan yang disampaikan MAKI Jatim. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut tetap berada dalam ranah yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan