SILATURAHMI BUPATI SUBANDI KE PDM MUHAMMADIYAH: DARI ASET WAKAF, HIBAH, PENDIDIKAN HINGGA PERCEPATAN LAYANAN PUBLIK
SIDOARJO — Media Indonesia Times | Silaturahmi Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Senin (3/8/2026), berlangsung lebih dari sekadar pertemuan seremonial. Bertempat di Kantor PDM Sidoarjo, Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sidoarjo, pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Subandi hadir bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, BKD, Kesbangpol, Inspektorat, serta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut memperlihatkan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam membangun komunikasi yang lebih konkret dengan Muhammadiyah, terutama berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, aset wakaf, hibah, fasilitas sosial, dan perizinan.




Bupati Subandi menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung program keumatan dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun dukungan tersebut harus tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
“Pemerintah daerah berada pada posisi mendukung dan mempermudah. Kita ingin seluruh proses perizinan, pengelolaan aset wakaf, hingga hibah berjalan terang benderang dan berdampak nyata bagi warga,” kata Subandi.




Dalam pembahasan hibah, Pemkab Sidoarjo mendorong penyelarasan mekanisme bantuan melalui perangkat daerah teknis dengan pendampingan Inspektorat. Langkah tersebut penting agar proses pengajuan, verifikasi, penyaluran, hingga pertanggungjawaban bantuan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Hibah yang bersumber dari keuangan daerah merupakan bagian dari uang publik. Karena itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat penting agar setiap dukungan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.




Persoalan legalitas aset wakaf juga menjadi salah satu perhatian utama. Pemkab Sidoarjo membuka ruang fasilitasi lintas instansi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, termasuk aset masjid dan musala.
Kepastian hukum terhadap tanah wakaf bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Sertifikasi menjadi instrumen penting untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa, klaim kepemilikan, pengalihan maupun persoalan hukum di kemudian hari.




Aset wakaf yang dikelola untuk kepentingan masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar manfaatnya dapat terus berlangsung dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di sektor pendidikan dan fasilitas keagamaan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong penyederhanaan proses perizinan operasional sekolah dan rumah ibadah melalui sistem digital.




Digitalisasi pelayanan diharapkan mampu memangkas alur birokrasi, memberikan kepastian proses, serta membuat status berkas lebih mudah dipantau. Sistem tersebut juga diarahkan untuk memudahkan pemerintah mengidentifikasi hambatan administrasi sehingga persoalan dapat segera diselesaikan.
Pembahasan turut mencakup pemberian insentif dan pemberkasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi fasilitas sosial.




Sementara dalam sektor kesehatan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen memperkuat Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat sekaligus memberikan panduan terhadap proses perizinan pengembangan fasilitas kesehatan dalam jejaring persyarikatan Muhammadiyah.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjamin akses kesehatan masyarakat, sedangkan organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan fasilitas dan sumber daya sosial yang dapat membantu memperluas jangkauan pelayanan.
Ketua PDM Sidoarjo A. Dzo’ul Milal menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara Muhammadiyah dan pemerintah daerah agar berbagai program pelayanan masyarakat dapat berjalan dalam satu arah.
“Prinsipnya sederhana. Persatuan merupakan fondasi paling dasar dari setiap capaian positif. Apabila koordinasi antara Pemkab Sidoarjo dan Muhammadiyah berjalan cair, berbagai persoalan publik akan lebih mudah kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Komunikasi yang terjaga dinilai menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Pemerintah memiliki kewenangan dan instrumen kebijakan, sementara organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Keduanya dapat saling melengkapi apabila dibangun dalam pola kerja sama yang terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Rencana integrasi layanan perizinan berbasis digital menjadi salah satu agenda yang cukup strategis. Pemkab Sidoarjo tengah mematangkan sistem yang memungkinkan status berkas perizinan lembaga pendidikan maupun tempat ibadah dipantau secara lebih transparan.
Reformasi pelayanan tersebut tidak semata-mata berbicara tentang penggunaan teknologi. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memiliki kepastian.
Digitalisasi juga diharapkan dapat memperjelas alur pelayanan, mempercepat identifikasi berkas yang mengalami hambatan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap proses birokrasi manual.
Pertemuan Bupati Subandi dengan PDM Sidoarjo pada akhirnya mempertemukan sejumlah agenda penting dalam satu ruang koordinasi: hibah yang akuntabel, aset wakaf yang terlindungi, pendidikan dan rumah ibadah yang lebih mudah mengurus legalitas, fasilitas kesehatan yang semakin terintegrasi, serta pelayanan publik yang bergerak menuju sistem digital.
Seluruh agenda tersebut bermuara pada kepentingan yang sama, yakni menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Silaturahmi pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan pada akhirnya memiliki nilai lebih ketika komunikasi tidak berhenti pada pertemuan dan dokumentasi. Nilainya akan terlihat ketika persoalan yang dibawa ke meja koordinasi benar-benar ditindaklanjuti menjadi kebijakan, pelayanan, dan solusi.
Dari meja silaturahmi, agenda publik harus bergerak menjadi kerja nyata: birokrasi yang lebih sederhana, aset umat yang lebih terlindungi, pelayanan yang lebih transparan, dan masyarakat yang semakin merasakan kehadiran pemerintah. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan