Jangan Biarkan Lapas Medaeng Diduga Menjadi Kendali Bisnis Narkoba
Sidoarjo, 17 Agustus 2026 – Media Indonesia Times | Kasus tertangkapnya dua perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan narapidana di Lapas Medaeng, Waru, Sidoarjo, sebagaimana diberitakan sejumlah media, seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait.
Persoalannya bukan sekadar tentang dua orang yang ditangkap. Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah: bagaimana mungkin jaringan narkotika masih dapat bergerak apabila benar ada kendali dari balik tembok lembaga pemasyarakatan?




Jika dugaan tersebut terbukti, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan warga binaan agar mereka tidak kembali melakukan tindak pidana. Jangan sampai justru muncul dugaan bahwa ada oknum yang memanfaatkan keterbatasan pengawasan untuk menjalankan bisnis haram dari balik jeruji.
Kami mendorong agar Lapas Medaeng segera menjadi objek sidak dan pemeriksaan menyeluruh oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum, BNN, serta instansi pengawasan lainnya.




Sidak tidak boleh hanya sebatas pemeriksaan kamar hunian atau barang bawaan warga binaan. Jika memang ingin membongkar dugaan jaringan narkotika, maka pemeriksaan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan komunikasi antara warga binaan dengan pihak luar, pola kunjungan, keluar-masuk barang, aliran uang, serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas.
Jangan hanya menangkap kaki tangannya di luar, tetapi putus juga jika memang ada dugaan mata rantai pengendalinya dari dalam lapas.




Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya terhadap generasi muda. Peredaran narkotika bukan sekadar persoalan hukum, tetapi ancaman terhadap masa depan bangsa. Ketika narkoba dapat dikendalikan dengan mudah melalui jaringan dari balik lembaga pemasyarakatan, maka yang menjadi korban bukan hanya para pengguna, tetapi keluarga dan generasi muda yang menjadi sasaran peredaran.
Karena itu, aparat tidak boleh berhenti pada penangkapan dua orang tersebut. Usut sampai ke akar-akarnya. Bongkar siapa yang memasok, siapa yang mengendalikan, siapa yang menerima keuntungan, dan apakah ada oknum yang membantu memuluskan jaringan tersebut.




Jika ternyata tidak ditemukan keterlibatan oknum maupun kendali jaringan dari dalam Lapas Medaeng, maka hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak muncul prasangka dan stigma terhadap seluruh petugas maupun warga binaan.
Sebaliknya, apabila penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan oknum, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu. Seragam, jabatan, status sebagai petugas, maupun status sebagai warga binaan tidak boleh menjadi tameng untuk melindungi pelaku.




Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa Lapas Medaeng benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya jaringan kejahatan.
Sudah saatnya pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan diperkuat. Jangan sampai tembok lapas hanya mampu mengurung tubuh narapidana, tetapi tidak mampu menghentikan jaringan kejahatan yang diduga masih bergerak dari balik jeruji.




Lapas adalah tempat pembinaan, bukan ladang bisnis narkoba. Jika benar ada praktik tersebut, bongkar dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya!. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati