MAKI Jatim–Baznas Jatim Bangun Sinergi Strategis, Dorong Transparansi dan Penguatan Pengumpulan ZIS Hingga Rp10 Miliar per Bulan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
SURABAYA — Media Indonesia Times | Malam yang cerah bertabur bintang pada Selasa (30/9/2026) menjadi momentum pertemuan penuh persaudaraan antara Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031, Gus Ghofirin, beserta jajaran.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu restoran kawasan Jalan Gayungsari, Surabaya, tersebut bukan sekadar silaturahmi. Dialog dua sahabat itu berkembang menjadi ruang tabayun, pertukaran gagasan, sekaligus penyamaan persepsi mengenai bagaimana Baznas Jatim ke depan dapat semakin dipercaya masyarakat, memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).




Heru MAKI menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan perspektif konstruktif menyusul informasi yang sempat beredar di lini masa media sosial mengenai adanya “error case” pada laman laporan keuangan di website resmi Baznas Jatim.
Menurut Heru, substansi yang hendak disampaikan MAKI Jatim bukan semata-mata menyoroti persoalan teknis pada laman digital tersebut. Lebih jauh, hal itu merupakan dorongan agar kepemimpinan baru Baznas Jatim dapat menghadirkan sistem pertanggungjawaban pengelolaan dana ZIS yang semakin terbuka, mudah dipahami publik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.




“Pesan kuatnya adalah bagaimana kepemimpinan Gus Ghofirin yang baru berjalan sekitar satu bulan ini dapat fokus menghadirkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat Jawa Timur secara terbuka dan transparan,” ujar Heru.
Dalam perspektif MAKI Jatim, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Ia merupakan fondasi penting untuk membangun kembali sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat.




Heru menilai Baznas Jatim memiliki posisi strategis karena dana yang dikelola bersumber dari kepercayaan masyarakat dan kemudian disalurkan kembali kepada kelompok penerima manfaat melalui berbagai program sosial.
Karena itu, menurutnya, publik membutuhkan sistem yang mampu menjawab tiga pertanyaan mendasar: berapa dana yang dihimpun, bagaimana dana tersebut dikelola, dan kepada siapa serta untuk program apa dana tersebut disalurkan.




Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Gus Ghofirin.
Ketua Baznas Jatim itu menjelaskan bahwa semangat transparansi sebenarnya telah mulai dijalankan, meskipun sistem pelaporan yang ada masih terus dikembangkan. Salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan, menurutnya, adalah penyampaian data pemasukan dan pengeluaran kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pihak terkait melalui saluran komunikasi internal.




Namun, Gus Ghofirin mengakui bahwa sistem administrasi dan pelaporan pertanggungjawaban penyaluran ZIS masih perlu dibenahi secara lebih komprehensif.
Pembenahan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari agenda awal kepemimpinannya.




Salah satu langkah yang disampaikan Gus Ghofirin adalah mendorong transaksi dana yang masuk ke rekening resmi Baznas Jatim dilakukan melalui mekanisme perbankan dan pembayaran digital.
Menurut dia, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara langsung melalui transfer maupun QRIS, sehingga proses penghimpunan tidak lagi bergantung pada peredaran uang tunai ataupun penggunaan cek secara internal.
Langkah digitalisasi tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan traceability transaksi, sekaligus membuka ruang bagi sistem pencatatan yang lebih terstruktur.
Di sisi lain, Baznas Jatim juga tengah mendorong proses asesmen yang lebih komprehensif dalam pendistribusian dana ZIS. Dana yang dihimpun diarahkan untuk memberikan manfaat melalui berbagai bidang, antara lain kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan zakat tidak berhenti pada besarnya dana yang terkumpul, tetapi juga pada sejauh mana dana tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah potensi penghimpunan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Gus Ghofirin menyampaikan bahwa berdasarkan kalkulasi internal yang dipaparkan dalam pertemuan, potensi penghimpunan zakat dari ASN Pemprov Jatim diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp10 miliar per bulan.
Namun, realisasi yang disebutkan saat ini masih berada di kisaran Rp2,8 miliar per bulan.
Angka tersebut menjadi perhatian serius karena terdapat kesenjangan antara potensi dan realisasi penghimpunan.
Bagi Baznas Jatim, optimalisasi potensi tersebut bukan semata-mata persoalan meningkatkan angka penerimaan. Di balik setiap rupiah dana ZIS terdapat potensi pembiayaan program sosial yang dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan maupun program pengentasan kemiskinan.
Heru MAKI menyatakan kesiapan kelembagaannya untuk membantu Baznas Jatim dalam membangun komunikasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.
“Kami siap turun untuk sowan kepada kepala-kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim. Ini berkaitan dengan atensi dan perhatian pimpinan OPD agar bersama-sama menunjang ikhtiar mencapai potensi sekitar Rp10 miliar per bulan tersebut,” kata Heru.
Tidak berhenti pada optimalisasi zakat ASN, Heru MAKI juga menawarkan gagasan lain yang menurutnya dapat membuka sumber penghimpunan infak secara lebih luas.
Ia mengusulkan adanya formulir pilihan atau pernyataan infak yang disediakan Baznas Jatim bagi rekanan yang memperoleh pekerjaan dari Pemprov Jatim melalui proses pengadaan barang dan jasa.
Dalam konsep yang disampaikan Heru, formulir tersebut dapat ditawarkan kepada rekanan pada saat proses administrasi kontrak atau penandatanganan dokumen pekerjaan.
Namun, Heru menekankan bahwa gagasan tersebut harus ditempatkan dalam koridor sukarela, transparan, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pengadaan pemerintah.
“Para rekanan mendapatkan keuntungan dari pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Kami mendorong kesadaran sosial untuk menyisihkan sebagian keuntungan dalam bentuk infak dan kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Baznas Jatim,” ujar Heru.
Ia berharap gagasan tersebut dapat dikaji bersama oleh Baznas Jatim, Pemprov Jatim, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan demikian, mekanisme penghimpunan tidak menimbulkan persepsi sebagai kewajiban tambahan bagi penyedia barang dan jasa, melainkan benar-benar menjadi bentuk partisipasi sosial yang memiliki dasar hukum, mekanisme yang jelas, dan tidak memengaruhi proses pengadaan.
Gus Ghofirin menyambut positif gagasan penguatan penghimpunan ZIS tersebut dan berharap sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dapat terus dikembangkan.
Bagi Baznas Jatim, peningkatan penghimpunan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, digitalisasi administrasi, transparansi keuangan, serta ketepatan sasaran pendistribusian.
Sementara bagi MAKI Jatim, sinergi tersebut merupakan bagian dari kontribusi masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola lembaga yang mengelola dana publik dan dana umat agar semakin akuntabel.
Pertemuan Heru MAKI dan Gus Ghofirin akhirnya memperlihatkan satu kesamaan pandangan: penguatan Baznas Jatim membutuhkan kepercayaan, dan kepercayaan hanya dapat tumbuh melalui tata kelola yang transparan, profesional, terukur, serta konsisten memberikan manfaat.
Target penghimpunan sekitar Rp10 miliar per bulan yang muncul dalam dialog tersebut pada akhirnya bukan sekadar angka. Ia merupakan gambaran potensi yang perlu dikaji, diverifikasi, dan dikelola dengan pendekatan yang tepat agar peningkatan penerimaan benar-benar berujung pada semakin luasnya manfaat bagi masyarakat Jawa Timur.
Di titik inilah sinergi MAKI Jatim dan Baznas Jatim menemukan relevansinya: bukan sekadar memperbesar angka penghimpunan ZIS, melainkan membangun ekosistem kepercayaan agar setiap dana yang dititipkan masyarakat dapat dikelola secara amanah, transparan, profesional, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati