Pemeriksaan Saksi di Subdenpom Painan: Pomdam XX/TIB Respons Cepat Kawal Kasus Lahan Pessel Dan Atensi Wakil Rakyat Kunci Penegakan Hukum
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Painan– Proses hukum dugaan perusakan, pembakaran, dan penyerobotan lahan bersertifikat di Muaro Batang Kapas, Pesisir Selatan, memasuki tahap pemeriksaan resmi.
Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor LP-03/IX/2026 tertanggal 21 September 2026, Penyidik Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol menunjukkan respons cepat dalam pemeriksaan saksi demi kepastian hukum.




Pada Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB, penyidik melakukan pengambilan keterangan terhadap saksi Ratna Dewi di Kantor Subdenpom Persiapan Painan, Jl. Pincuran Boga No. 1, Kecamatan IV Jurai. Pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Babinsa Koramil 05/Batang Kapas, Sertu Harisnel, yang menjadi pangkal sengketa hingga memicu insiden meninggalnya Iltaniardi (58) di pos penjagaan saat membuat pelaporan.
Kasus ini mendapat perhatian DPRD Pesisir Selatan. Anggota DPRD Dapil Batang Kapas, Teguh, mendatangi kediaman ahli waris korban sebagai bentuk empati dan fungsi pengawasan.




"Respons cepat Pomdam XX/TIB sangat tepat. Ketegasan ini tidak hanya penegakan hukum internal, tetapi juga meredam potensi konflik horizontal di tengah masyarakat adat yang terstruktur ninik mamak, suku, dan korong. Ini bukti hukum tetap menjadi panglima," ujar Teguh.
Pemeriksaan saksi didampingi Kuasa Hukum keluarga, Adv. Alfan Sari. Ratna Dewi yang merupakan adik ipar almarhum dinilai memegang informasi penting, karena pertama menerima informasi dari Kapalo Kampuang tentang penebangan dan pembakaran tanaman produktif di ladang milik kakaknya.




"Kami mendampingi saksi untuk pemenuhan hukum acara agar keterangan tersaji akurat bagi penyidik. Komitmen keluarga mengawal perkara hingga peradilan militer," ujar Alfan Sari. (tim/red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati