Komjen Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026), setelah Komisi III DPR sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.




Dalam rapat paripurna, pimpinan DPR meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil pembahasan Komisi III mengenai calon Kapolri. Persetujuan diberikan oleh anggota DPR dan kemudian disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.




Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025, menggantikan Marthinus Hukom.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya di kepolisian banyak bersentuhan dengan bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.




Ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024. Pada Juni 2024, Suyudi dipercaya menduduki jabatan Kapolda Banten hingga kemudian ditunjuk sebagai Kepala BNN.
Setelah menjabat Kepala BNN, Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga melalui upacara Korps Raport pada September 2025.




Selama memimpin BNN, Suyudi membawa sejumlah pendekatan dalam penanganan persoalan narkotika, termasuk penguatan upaya pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta rehabilitasi bagi penyalah guna.
Pengalaman tersebut menambah rekam perjalanan Suyudi di sejumlah bidang kepolisian, mulai dari reserse, kepemimpinan kewilayahan, Polda Metro Jaya, Polda Banten hingga BNN RI.




Dengan keputusan DPR tersebut, Komjen Suyudi Ario Seto selanjutnya menunggu proses pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk resmi memimpin Korps Bhayangkara.
Media Indonesia Times
1 Oktober 2026




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati