HMI Banyuwangi Desak DPRD Periksa Anggota yang Terseret Kasus Narkotika
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
BANYUWANGI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi menyampaikan surat tuntutan kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (1/10/2026), menyusul pemberitaan mengenai salah satu anggota dewan yang dikabarkan diamankan dalam perkara dugaan narkotika di Surabaya.
Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banyuwangi itu diterima oleh staf Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada pimpinan dewan.




Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi HMI Cabang Banyuwangi, Muhamad Miswan, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar DPRD Banyuwangi menindaklanjuti persoalan itu melalui mekanisme kelembagaan.
“Kami meminta Ketua DPRD Banyuwangi dan Badan Kehormatan melakukan pemeriksaan serta mendorong tes urine bagi anggota DPRD Banyuwangi melalui lembaga yang berwenang. Ini penting agar dugaan pelanggaran etik dapat ditangani sesuai aturan,” ujar Miswan.




HMI Cabang Banyuwangi menilai, persoalan yang menyeret anggota dewan perlu mendapat perhatian lembaga, terlepas dari proses hukum yang berjalan. Karena itu, HMI Cabang Banyuwangi meminta Badan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran etik secara objektif tanpa mendahului proses penegakan hukum.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan HMI Cabang Banyuwangi, M. Fathur Razak, mengatakan anggota DPRD Banyuwangi memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat. Menurut dia, dugaan yang muncul perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah publik.




HMI Cabang Banyuwangi berharap surat tersebut segera mendapat tindak lanjut dari pimpinan DPRD Banyuwangi dan Badan Kehormatan. HMI Cabang Banyuwangi juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap anggota yang bersangkutan, melainkan dorongan agar proses hukum dan etik berjalan sesuai kewenangannya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati