Iuran Gotong Royong Rp950.000 per Siswa Dipertanyakan Wali Murid SMPN 3 Genteng
BANYUWANGI, Media Indonesia Times — Sejumlah wali murid SMP Negeri 3 Genteng, Kabupaten Banyuwangi, mempertanyakan adanya iuran yang disebut sebagai gotong royong sebesar Rp950.000 per siswa setiap tahun. Besaran iuran tersebut dinilai cukup membebani sebagian orang tua siswa.
Persoalan itu mencuat setelah wali murid menerima informasi mengenai pengumpulan dana dengan nominal tertentu. Sebelumnya, pembayaran disebut sebagai sumbangan, sedangkan belakangan muncul istilah gotong royong.




Perubahan istilah tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan wali murid mengenai dasar penetapan nominal, mekanisme pengumpulan, serta sifat pembayaran tersebut, apakah benar-benar bersifat sukarela atau terdapat kewajiban bagi seluruh siswa.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pihak sekolah mengumpulkan para orang tua siswa setelah adanya pergantian kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, persoalan pembiayaan melalui gotong royong menjadi perhatian karena berkaitan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.




Sejumlah wali murid berharap istilah gotong royong tidak kemudian dipahami sebagai kewajiban dengan nominal yang sama bagi seluruh siswa. Menurut mereka, kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda sehingga kemampuan memberikan dukungan pembiayaan pendidikan juga tidak dapat disamaratakan.
Wali murid juga meminta adanya keterbukaan mengenai dasar penetapan iuran sebesar Rp950.000 tersebut. Penjelasan diperlukan terkait pihak yang mengusulkan nominal, proses pembahasan, mekanisme persetujuan, hingga rencana penggunaan dana.




Transparansi dinilai penting agar bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun keresahan di kalangan orang tua siswa.
Komite sekolah juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses pembahasan dan kesepakatan bersama wali murid. Kejelasan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap bentuk dukungan pembiayaan pendidikan dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan tekanan kepada orang tua maupun peserta didik.




Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Sementara itu, humas SMP Negeri 3 Genteng Hasan Marsuki hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban atau klarifikasi mengenai persoalan iuran gotong royong sebesar Rp950.000 per siswa per tahun tersebut.




Klarifikasi pihak sekolah dinilai penting untuk memberikan gambaran secara utuh mengenai kebijakan tersebut, termasuk status iuran, dasar penetapan nominal, mekanisme pengumpulan, serta peruntukan dana.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi juga diharapkan dapat memberikan perhatian dan melakukan klarifikasi apabila diperlukan, terutama untuk memastikan mekanisme penggalangan dana di lingkungan sekolah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.




Dengan belum adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah, pertanyaan mengenai iuran Rp950.000 per siswa tersebut masih menunggu jawaban. Wali murid berharap persoalan itu dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persepsi maupun dugaan yang berkembang di masyarakat.
Media Indonesia Times memberikan ruang kepada pihak SMP Negeri 3 Genteng dan komite sekolah untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini. (**)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati