Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Dinas Pendidikan Jangan Tinggal DIam! SMPN 4 Banyuwangi Diduga Masih Ada Pungli, Wali Murid: Tiga Bulan Rp300 Ribu

Dinas Pendidikan Jangan Tinggal DIam! SMPN 4 Banyuwangi Diduga Masih Ada Pungli, Wali Murid: Tiga Bulan Rp300 Ribu

BANYUWANGI – Polemik mengenai dugaan pngutan liar di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian. Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 4 Banyuwangi menegaskan bahwa tidak terdapat pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut. Pihak sekolah menyebut pembayaran yang dilakukan merupakan sumbangan, bukan pungutan liar.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh seorang wali murid. Berdasarkan keterangan yang diterima, wali murid tersebut mengaku bahwa tagihan dari komite sekolah masih dilakukan.


“Masih ditagih. Total tiga bulan Rp300 ribu,” ujar wali murid tersebut saat memberikan keterangannya.

Menurut keterangan wali murid, penagihan tersebut berkaitan dengan sumbangan komite sekolah. Ia juga menyebut bahwa proses koordinasi penagihan dilakukan oleh salah seorang staf Tata Usaha (TU) yang disebut bernama Bu Ike.

Adanya keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme sumbangan yang diterapkan di SMPN 4 Banyuwangi, khususnya mengenai apakah sumbangan tersebut benar-benar bersifat sukarela atau terdapat mekanisme penagihan kepada wali murid.

Sebab, secara prinsip, istilah “sumbangan” dan “pungutan” memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai dasar, mekanisme, nominal, sifat pembayaran, serta pihak yang mengoordinasikan pengumpulan dana tersebut.

Media Indonesia Times masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, komite sekolah, maupun pihak terkait lainnya.

Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah tagihan Rp300 ribu selama tiga bulan tersebut merupakan kesepakatan komite, bentuk sumbangan sukarela, atau memiliki dasar administrasi tertentu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 4 Banyuwangi , Dardiri dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp  mengenai adanya tagihan tersebut, termasuk mengenai mekanisme penagihan dan penggunaan dana yang dihimpun namun  sangat disayangkan belum memberikan keterangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMPN 4 Banyuwangi, komite sekolah, maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai persoalan tersebut.

 

Ar
Penulis Ari Bagus Pranata
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN