Kabar Baik! SMPN 4 Banyuwangi Hentikan Penggunaan LKS Semester Depan
BANYUWANGI — Penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai buku ajar penunjang di SMPN 4 Banyuwangi dinilai berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi peserta didik, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Meski penggunaan LKS disebut tidak bersifat wajib, keberadaannya tetap menjadi perhatian. Pasalnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesenjangan di antara peserta didik ketika terdapat siswa yang memiliki LKS dan siswa yang tidak memilikinya.
Situasi tersebut dinilai cukup miris apabila siswa yang tidak memiliki LKS kemudian merasa tertinggal dalam mengikuti pembelajaran atau mengerjakan tugas yang diberikan.




Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 4 Banyuwangi, Dardiri, menegaskan bahwa pada semester depan sekolah tidak akan lagi menggunakan LKS sebagai penunjang pembelajaran.
Dardiri juga meminta para guru untuk lebih kreatif dalam memberikan tugas dan bahan pembelajaran kepada peserta didik, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa harus bergantung pada LKS.




“Semester depan tidak ada lagi menggunakan LKS di SMPN 4 Banyuwangi. Guru harus kreatif membuat tugas untuk siswanya,” tegas Dardiri, Senin (14/09/2026).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan proses pembelajaran yang lebih inklusif dan tidak membedakan peserta didik berdasarkan kemampuan ekonomi keluarganya.
Dengan demikian, siswa tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti pembelajaran dan menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru tanpa adanya tekanan untuk memiliki bahan ajar tambahan tertentu
Penulis: Ari Bagus pranata




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati



