Dituding Bekingi PETI, Kades Nanga Kalis Dibela Keluarga: Boy Sebut Isu Setoran Tak Benar, ‘Turun ke Lapangan!
Kapuas hulu,MediaIndonesiaTimes.id Pemberitaan mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dugaan aliran setoran, serta isu krisis air bersih di Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, mendapat bantahan dari pihak keluarga Kepala Desa Nanga Kalis.14 September 2026.
Fahrul Eka Saksi alias Boy, yang mewakili pihak keluarga, angkat bicara dan meminta agar persoalan tersebut dilihat secara objektif dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.




Boy menilai informasi yang berkembang dalam pemberitaan sebelumnya perlu diluruskan, terutama karena menurutnya pihak keluarga maupun Kepala Desa Nanga Kalis tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita diterbitkan.
> “Jangan hanya mendengarkan omongan orang. Kalau mau tahu kondisi sebenarnya, turun langsung ke Nanga Kalis dan tanyakan kepada masyarakat,” ujar Boy.




Bantah Kades Bekingi PETI




Boy secara tegas membantah tudingan bahwa Kepala Desa Nanga Kalis membekingi aktivitas PETI yang dilakukan sebagian masyarakat.
Menurutnya, keberadaan masyarakat yang mencari emas tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan kepala desa.




“Kalau memang ada masyarakat yang melakukan kegiatan yang diduga melanggar aturan, silakan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan. Tetapi jangan aktivitas masyarakat langsung dikaitkan dengan kepala desa tanpa bukti keterlibatan,” tegasnya.
Boy menjelaskan, sebagian masyarakat memang mencari emas dengan menggunakan cara tradisional maupun mesin Robin seperti JEK. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pilihan masyarakat sendiri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.




Boy Bantah Isu Setoran ke Kades dan Polsek
Tidak hanya soal dugaan pembekingan, Boy juga membantah informasi mengenai adanya setoran atau aliran dana dari aktivitas masyarakat kepada Kepala Desa Nanga Kalis maupun oknum aparat penegak hukum, termasuk pihak Polsek Kalis.




“Untuk isu adanya setoran kepada kepala desa maupun oknum aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Polsek Kalis, kami tegaskan tidak benar. Tidak ada setoran seperti yang disebutkan,” ujar Boy.
Ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuktikan. Jangan hanya berdasarkan cerita atau omongan yang kemudian berkembang menjadi tudingan,” katanya.
Warga Cari Emas karena Ekonomi Sulit
Boy mengatakan kondisi ekonomi masyarakat saat ini menjadi salah satu alasan sebagian warga memilih mencari penghasilan dari aktivitas mencari emas.
Menurutnya, masyarakat memiliki kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi.
“Kondisi ekonomi sekarang sulit. Masyarakat mau tidak mau harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada yang mencari emas dengan alat tradisional dan ada juga yang menggunakan mesin Robin seperti JEK,” jelasnya.
Ia menegaskan aktivitas tersebut bukan program, perintah maupun arahan dari Kepala Desa Nanga Kalis.
“Ini murni usaha masyarakat masing-masing. Jangan kemudian masyarakat yang sedang berusaha mencari nafkah dijadikan dasar untuk menuduh kepala desa membekingi,” katanya.
Boy juga menyinggung kondisi harga komoditas kratom yang menurutnya saat ini dirasakan masyarakat cukup rendah.
“Di Kapuas Hulu, harga kratom sekarang murah. Jadi masyarakat harus mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan alasan ekonomi tidak dimaksudkan untuk membenarkan kegiatan yang melanggar hukum.
“Kalau memang ada kegiatan yang melanggar aturan, tentu kami menghormati proses hukum. Tetapi kondisi ekonomi masyarakat juga jangan diabaikan,” ujarnya.
Bantah Narasi Krisis Air Bersih
Pihak keluarga Kades Nanga Kalis juga membantah narasi mengenai krisis air bersih yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.
Boy meminta kondisi tersebut diperiksa secara langsung di lapangan.
“Kalau memang dikatakan terjadi krisis air bersih, silakan turun dan lihat kondisi sebenarnya. Kalau perlu dilakukan pemeriksaan atau pengujian oleh instansi yang berwenang,” katanya.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Kalau memang ada pencemaran, tentu harus ada bukti dan pemeriksaan yang jelas. Jangan sesuatu yang belum terbukti kemudian dianggap sebagai fakta,” tambahnya.
Minta Media Kedepankan Konfirmasi dan Keberimbangan
Boy menegaskan pihak keluarga tetap menghormati kebebasan pers dan fungsi media sebagai kontrol sosial.
Namun, ia meminta media memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi.
“Kami tidak anti kritik. Silakan media melakukan kontrol sosial. Tetapi kalau nama kepala desa dan keluarga disebut, kami juga punya hak untuk memberikan penjelasan,” tutur Boy.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin persoalan ini dilihat secara jernih. Kalau ada pelanggaran, silakan dibuktikan dan diproses sesuai hukum. Tetapi kalau belum ada bukti, jangan sampai tudingan dianggap sebagai fakta,” pungkas Fahrul Eka Saksi alias Boy.
Pihak keluarga menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait apabila diperlukan untuk menjelaskan persoalan aktivitas masyarakat, dugaan PETI, kondisi lingkungan, serta isu dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan Kepala Desa Nanga Kalis maupun pihak Polsek Kalis.
Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan bentuk klarifikasi dan hak jawab pihak keluarga Kepala Desa Nanga Kalis melalui Fahrul Eka Samsi alias Boy terhadap pemberitaan sebelumnya. Pernyataan mengenai aktivitas masyarakat, dugaan setoran, kondisi air bersih, dan kondisi ekonomi merupakan keterangan pihak yang memberikan klarifikasi.
Redaksi tidak menyimpulkan tudingan maupun bantahan tersebut sebagai fakta hukum dan tetap membuka ruang verifikasi berdasarkan fakta lapangan serta keterangan pihak berwenang.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati