Cuaca
Memuat cuaca...
Peristiwa

Tunggakan Gaji 78 Dosen UNIPO Disorot, Usman Nggilu: Kami Sudah Kantongi Data Awal

Tunggakan Gaji 78 Dosen UNIPO Disorot, Usman Nggilu: Kami Sudah Kantongi Data Awal
Keterangan: Dugaan tunggakan gaji 78 dosen UNIPO menjadi sorotan. Aktivis Usman Nggilu mengaku telah mengantongi data awal dan menyatakan siap membawa temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dan transparan.

POHUWATO — Dugaan tunggakan gaji terhadap 78 dosen Universitas Pohuwato (UNIPO) selama kurang lebih sembilan bulan kembali menjadi sorotan. Aktivis Usman Nggilu mengaku telah mengantongi data awal terkait persoalan tersebut dan menyatakan siap membawa temuan itu kepada aparat penegak hukum (APH) apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dan transparan.

 

Usman mengatakan, data yang dihimpunnya tidak hanya berkaitan dengan jumlah dosen dan lamanya dugaan tunggakan gaji. Pihaknya juga tengah menelusuri mekanisme pembayaran, kewajiban pihak pemberi kerja, serta tata kelola keuangan yang berkaitan dengan pemenuhan hak para dosen.

 

«“Kami sudah mengantongi data awal. Ini bukan lagi sekadar informasi dari mulut ke mulut. Data tersebut sedang kami cocokkan dan verifikasi. Kalau setelah diverifikasi ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami tidak akan berhenti pada pemberitaan,” tegas Usman.»

 

Menurut informasi yang dihimpun, para dosen disebut tetap menjalankan aktivitas akademik meski hak atas gaji diduga belum diterima selama sekitar sembilan bulan.

 

Sebelumnya, pembayaran disebut sempat dijanjikan secara bertahap. Namun, hingga 16 Agustus 2026, belum terdapat kepastian mengenai penyelesaian seluruh tunggakan tersebut.

 

Usman menilai persoalan ini perlu dibuka secara menyeluruh agar publik mengetahui kondisi sebenarnya. Ia mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji, berapa nilai total tunggakan, sumber dana universitas, hingga bagaimana pengelolaan dana selama periode dugaan tunggakan.

 

“Kalau ternyata memang tidak ada kemampuan keuangan, buka datanya. Tetapi kalau ada penerimaan dan ada dana, sementara hak dosen tidak dibayarkan, maka harus ditelusuri ke mana uang itu mengalir. Di situlah potensi persoalan hukumnya harus diuji,” ujarnya.

 

Selain persoalan gaji, Usman juga meminta dugaan intimidasi terhadap dosen yang mempertanyakan haknya untuk diverifikasi. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui keterangan saksi, dokumen, komunikasi, maupun bukti lain agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

 

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Data yang telah diperoleh akan terlebih dahulu diverifikasi dan dikonstruksikan berdasarkan aspek hukum sebelum diserahkan kepada APH.

 

«“Kami tidak ingin membuat tuduhan liar. Kami ingin membawa data. Kalau unsur pidananya ada, biarkan penyidik yang membuktikan. Kalau tidak ada, itu juga harus terang,” katanya.»

 

Usman memberikan sinyal bahwa persoalan tersebut dapat memasuki ranah hukum apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.

 

“Kami sudah mulai mengumpulkan kepingannya. Kalau tidak ada penyelesaian yang jelas, data awal ini akan kami bawa ke APH untuk diperiksa. Jangan berharap persoalan sembilan bulan tanpa gaji terhadap 78 dosen selesai hanya dengan janji,” tegasnya.

 

Belum Ada Klarifikasi UNIPO

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat maupun Yayasan Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tunggakan gaji terhadap 78 dosen tersebut.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak UNIPO maupun Yayasan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Tim investigasi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN