Solidaritas Wartawan Banyuwangi Menguat, Desak Penanganan Dugaan Penghinaan dan Verifikasi Legalitas Usaha WiFi
BANYUWANGI — Solidaritas awak media di Kabupaten Banyuwangi menguat menyusul polemik dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan seorang pengusaha layanan internet berinisial ALVN, warga Dusun Cangaan, Kecamatan Genteng.
Sejumlah wartawan menggelar pertemuan dan menyatakan komitmen untuk mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum. Selain mendorong penanganan atas dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi pers, awak media juga meminta aparat serta instansi terkait melakukan verifikasi terhadap legalitas dan perizinan usaha jaringan internet yang dikelola pihak bersangkutan.
Desakan itu disampaikan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang telah dilakukan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, Senin (24/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, awak media menegaskan bahwa profesi jurnalistik memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, mereka berharap setiap persoalan yang menyangkut dugaan penghinaan terhadap profesi pers dapat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.




Selain itu, mereka meminta aspek legalitas usaha pihak yang bersangkutan diperiksa sesuai dengan kewenangan instansi terkait.
“Kami berharap aparat penegak hukum menangani persoalan ini secara profesional dan transparan. Selain laporan yang telah kami sampaikan, kami juga meminta dilakukan penelusuran terhadap legalitas usaha yang bersangkutan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah satu perwakilan awak media.
Menurut Padil, salah satu perwakilan media Indonesia Times, setiap kegiatan usaha wajib memenuhi ketentuan dan perizinan sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, proses verifikasi dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
Tidak hanya melalui jalur pengaduan, sejumlah wartawan juga menyatakan tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolsek Genteng.




Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk protes sekaligus dorongan agar penanganan persoalan berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Para awak media menegaskan, penyampaian aspirasi akan dilakukan secara damai dengan tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan penghormatan terhadap profesi wartawan,” tegasnya.
Para jurnalis yang hadir dalam pertemuan itu juga menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi pers. Solidaritas yang dibangun, menurut mereka, bukan semata-mata berkaitan dengan satu persoalan, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga kebebasan pers, etika jurnalistik, dan penghormatan terhadap kerja wartawan.
Mereka menilai langkah yang ditempuh tidak bertujuan menciptakan kegaduhan. Sebaliknya, upaya tersebut disebut sebagai bagian dari kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum.




Disisi lain, rekan rekan Awak media mengimbau seluruh pihak menahan diri serta mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan. Mereka juga berharap tidak ada pihak yang melakukan tindakan intimidasi maupun upaya lain yang dapat mengganggu independensi dan kebebasan kerja jurnalistik.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari ALVN terkait dugaan pernyataan yang dipersoalkan, desakan pemeriksaan legalitas usaha, maupun rencana aksi damai yang akan dilakukan sejumlah awak media.
(Tim)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati