Lansia 76 Tahun Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Gombolirang, Kapolsek Kabat Pimpin Penanganan Evakuasi Korban
Banyuwangi – Seorang lansia bernama KARIM (76), warga Dusun Macanputih Utara, Desa Macanputih, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di aliran sungai wilayah Dusun Ancar, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Jasad korban ditemukan YS (64), warga Dusun Ancar, saat mencari rumput di sekitar sungai. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kabat untuk dilakukan penanganan serta pemeriksaan di lokasi.




Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat, S.H. bersama personel Polsek Kabat langsung mendatangi TKP dan memimpin proses penanganan serta evakuasi korban. Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyuwangi dan tenaga medis Puskesmas Kabat untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad.
Sebelumnya, korban diketahui tidak p
Pulang ke rumah sejak Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak keluarga telah melaporkan kehilangan tersebut kepada warga, Perangkat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Macanputih. Dari keterangan keluarga, korban mengalami demensia atau pikun sejak sekitar tujuh tahun terakhir.




Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis bersama tenaga medis sementara tidak menemukan adanya luka yang mengarah pada dugaan kekerasan maupun tindak pidana. Kondisi jasad telah mengalami perubahan fisik berupa tubuh menggelembung, perubahan warna kulit serta sebagian kulit mulai mengelupas.
Dari keterangan saksi dan kondisi TKP yang cukup curam dengan bebatuan licin, polisi menduga korban terpeleset atau terperosok hingga masuk ke aliran sungai dan kemudian tenggelam. Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari empat hari sebelum ditemukan.




Untuk memastikan penyebab kematian secara medis, pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi sebenarnya diperlukan. Namun, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan penolakan autopsi.
Setelah pemeriksaan dan olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan perangkat Desa Gombolirang dan Desa Macanputih dalam proses penanganan kejadian tersebut.




Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat, S.H. mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lansia dengan gangguan daya ingat, agar meningkatkan pengawasan dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila anggota keluarga meninggalkan rumah dan tidak kunjung kembali. Penanganan cepat diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian serupa.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati