MAKI Jatim Desak Kejelasan Jolotundo Glamping: Logo Pemprov Terpasang, PAD Zero?
NGANJUK — Media Indonesia Times | Keberadaan logo Pemerintah Provinsi Jawa Timur di kawasan Jolotundo Glamping dan Edu Park, Nganjuk, dipertanyakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Sorotan tersebut mencuat karena keberadaan fasilitas wisata komersial itu disebut tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemprov Jatim.
Dalam pemberitaan MAKI News, MAKI Jatim mempertanyakan dasar pemasangan logo Pemprov Jatim sekaligus posisi pemerintah dalam pengelolaan kawasan tersebut. Persoalan itu dinilai penting karena penggunaan simbol pemerintah pada kawasan usaha dapat menimbulkan persepsi adanya keterlibatan atau kepentingan pemerintah daerah di dalamnya.




MAKI Jatim menyebut berdasarkan keterangan mantan Kepala Cabang Dinas Kehutanan wilayah Nganjuk, keberadaan Pemprov Jatim dalam kawasan tersebut lebih pada aspek pembinaan. Sementara dari sisi penerimaan daerah, disebut tidak terdapat PAD yang masuk ke kas Pemprov Jatim atau dengan kata lain zero PAD.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar. Jika Pemprov Jatim tidak memperoleh penerimaan dari aktivitas komersial tersebut, atas dasar apa logo pemerintah dipasang dan dalam kapasitas apa pemerintah hadir dalam pengelolaan kawasan?




Pertanyaan berikutnya menyangkut status lahan atau aset yang digunakan, bentuk kerja sama dengan pihak pengelola, serta dasar hukum pemanfaatan kawasan tersebut.
MAKI Jatim juga menyoroti aspek perizinan, termasuk penggunaan air tanah atau sumber air yang berkaitan dengan operasional kawasan. Organisasi tersebut menyatakan akan menelusuri dokumen perizinan yang diperlukan, termasuk Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan.




Sorotan ini pada akhirnya tidak semata-mata berkaitan dengan pemasangan sebuah logo. Lebih jauh, persoalannya menyentuh transparansi pengelolaan aset, hubungan pemerintah dengan pihak swasta, legalitas pemanfaatan sumber daya, serta manfaat ekonomi yang seharusnya kembali kepada daerah.
Jika benar kawasan tersebut menggunakan atau memanfaatkan aset maupun fasilitas yang berada dalam kewenangan pemerintah, maka publik berhak mengetahui secara terbuka dasar pemanfaatannya, mekanisme kerja samanya, serta bentuk kontribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah.




Sebaliknya, apabila Pemprov Jatim tidak memiliki kepentingan ekonomi maupun penerimaan dari kegiatan tersebut, penggunaan logo pemerintah juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, Pemprov Jatim diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status Jolotundo Glamping dan Edu Park, dasar penggunaan logo Pemprov Jatim, bentuk keterlibatan pemerintah, dokumen kerja sama yang ada, serta ada atau tidaknya penerimaan daerah dari aktivitas kawasan tersebut.




Publik pada akhirnya tidak membutuhkan sekadar penjelasan normatif. Yang dibutuhkan adalah kepastian berdasarkan dokumen, dasar hukum, dan data penerimaan daerah.
Sebab ketika simbol pemerintah digunakan dalam sebuah kawasan komersial, pertanyaan paling sederhana sekaligus paling penting adalah: apa manfaatnya bagi daerah dan masyarakat?




Jika jawabannya benar-benar nol PAD, maka alasan dan dasar penggunaan simbol Pemprov Jatim menjadi persoalan yang layak mendapatkan penjelasan secara terang dan terbuka. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati