SERAGAM KORPORASI DI DADA KETUA KUD: MENABURKAN GARAM DI LUKA PENAMBANG YANG BELUM KERING
POHUWATO — Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk mengingat kembali siapa yang sesungguhnya harus dilindungi negara: rakyat. Namun di tengah luka panjang penambang Pani yang belum sepenuhnya sembuh, muncul sebuah pemandangan yang memantik kritik. Idris Kadji, Ketua KUD Dharma Tani sekaligus anggota DPRD Pohuwato, tampil mengenakan seragam yang diasosiasikan dengan korporasi tambang.
Bagi masyarakat yang melihatnya, persoalannya bukan sekadar pakaian. Seragam adalah simbol. Dan simbol menjadi sangat sensitif ketika dikenakan oleh seorang Ketua KUD yang secara historis berkaitan dengan kepentingan masyarakat penambang di kawasan Pani.




Sebab pada saat yang sama, luka penambang belum benar-benar kering. Sebagian masyarakat kehilangan ruang mencari nafkah setelah kawasan Pani memasuki fase penguasaan dan pengelolaan pertambangan berskala besar. Persoalan tali asih pun masih menyisakan pekerjaan rumah. DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya menyoroti lambannya penyaluran tali asih kepada penambang terdampak, dengan sebagian besar calon penerima disebut belum menerima pembayaran.
Di tengah situasi seperti itu, publik tentu sulit menghindari pertanyaan: mengapa orang yang seharusnya membawa suara penambang justru tampil dengan simbol korporasi?




Pertanyaan tersebut semakin tajam karena Idris bukan hanya anggota DPRD. Ia adalah Ketua KUD Dharma Tani, koperasi yang memiliki sejarah panjang dalam pertambangan Pani, termasuk IUP seluas 100 hektare. Posisi tersebut semestinya menempatkan Idris sebagai salah satu pihak yang paling berkepentingan memastikan hak dan masa depan anggota koperasi tidak tenggelam dalam perubahan besar kawasan tambang.
Ironinya, ketika penambang sedang mempertanyakan nasib, yang terlihat justru seragam perusahaan.




Rakyat sedang menunggu kepastian, tetapi yang muncul adalah simbol yang menimbulkan tanda tanya.
Tentu, mengenakan seragam perusahaan tidak otomatis membuktikan bahwa Idris berpihak kepada perusahaan atau melakukan pelanggaran. Namun persoalan ini tidak berhenti pada soal hukum. Ada persoalan etika, persepsi publik, dan sensitivitas seorang pejabat terhadap kondisi rakyat yang diwakilinya.




Seorang Ketua KUD seharusnya memahami bahwa setiap simbol yang melekat pada dirinya dapat dibaca sebagai representasi organisasi. Apalagi ketika organisasi yang dipimpinnya mempunyai sejarah dan kepentingan langsung dalam kawasan yang sama dengan korporasi tambang tersebut.
Lebih dari itu, sebagai anggota DPRD, Idris memiliki mandat politik dari rakyat. Maka ketika kepentingan penambang berhadapan dengan kepentingan perusahaan, publik berhak mengetahui dengan terang: di mana posisi Idris Kadji?




Jika seragam itu hanya digunakan dalam kegiatan resmi perusahaan, jelaskan. Jika ada alasan kelembagaan, buka kepada publik. Jika tidak memiliki makna apa pun, terangkan konteksnya. Transparansi jauh lebih sederhana daripada membiarkan rakyat menafsirkan sendiri.
Sebab persoalan Pani bukan sekadar persoalan perusahaan versus penambang. Di dalamnya ada sejarah masyarakat yang mencari nafkah, koperasi, kepemilikan, tanah, hak ekonomi, dan masa depan warga lokal. Ketika sebagian penambang merasa kehilangan sumber penghidupan, simbol kedekatan dengan korporasi tentu mudah dianggap sebagai sesuatu yang menyakitkan.




Di sinilah kritik terhadap Idris menjadi penting: jangan sampai Ketua KUD lebih mudah dikenali melalui identitas korporasi daripada melalui keberpihakannya kepada anggota. Jangan sampai anggota koperasi merasa memiliki ketua, tetapi ketika melihatnya di ruang publik justru bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang sedang ia wakili.
Apalagi KUD Dharma Tani memiliki sejarah 100 hektare di Pani. Angka itu bukan sekadar angka administratif. Di belakangnya terdapat sejarah koperasi dan kepentingan anggota. Maka Ketua KUD semestinya menjadi orang yang paling keras menjaga agar kepentingan tersebut tidak menjadi catatan kaki dalam sejarah pertambangan Pani.
Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum mempertegas keberpihakan kepada rakyat kecil. Tetapi ketika penambang masih menunggu kepastian dan luka mereka belum kering, tampilnya seragam korporasi pada tubuh Ketua KUD justru menghadirkan ironi yang pahit.
Penambang sedang mencari jalan untuk bertahan hidup. Jangan sampai yang mereka lihat dari orang yang seharusnya membawa suara mereka justru simbol pihak yang mereka anggap berada di seberang kepentingan mereka.
Karena itu, persoalannya sederhana tetapi tajam: bukan apakah Idris boleh memakai seragam perusahaan, melainkan apakah ia memahami bagaimana seragam itu terbaca di mata rakyat yang sedang terluka.
Sebab ketika luka penambang belum kering, seragam korporasi di dada Ketua KUD bisa terasa seperti garam yang sengaja ditaburkan di atas luka tersebut.
Dan rakyat berhak bertanya:
KETIKA PENAMBANG MASIH MENUNGGU KEPASTIAN, KETUA KUD DHARMA TANI SEBENARNYA SEDANG BERDIRI DI PIHAK SIAPA?
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati