Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual

Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual

JAKARTA, Senin 17 Agustus 2026b— Tanah Abang dikenal sebagai pusat perdagangan fashion dan tekstil. Namun, kawasan ini kini ikut disorot terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

 

Belum lama ini, organisasi masyarakat mendeklarasikan gerakan pemberantasan obat keras terbatas. Langkah tersebut mendapat apresiasi, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan: apakah penindakan hanya menyasar penjual, atau juga membongkar pemasoknya?

 

Informasi yang beredar menyebut nama “Degam” dan “Rere” sebagai nama samaran yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.

 

Masyarakat tidak hanya ingin melihat penjual di jalan ditangkap. Publik menunggu siapa distributor yang memasok barang tersebut dan bagaimana barang itu bisa beredar.

 

Jika benar ada jaringan, aparat diharapkan mengusut dari hulu hingga hilir: siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, bagaimana distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya.

 

Pertanyaan lain juga mencuat: apakah pemberantasan dilakukan karena kasus viral, atau benar-benar berdasarkan penegakan hukum yang konsisten?

 

Publik kini menunggu tindakan nyata. Jangan hanya berhenti pada penjual. Bongkar pula distributornya.

Ya
Penulis Yanto

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN