Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81, 9 Warga Binaan Langsung Bebas

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81, 9 Warga Binaan Langsung Bebas
omandan Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P. menghadiri pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Senin (17/8/2026).

BANYUWANGI – Komandan Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P. menghadiri pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Senin (17/8/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut berlangsung pukul 11.35 hingga 12.32 WIB dan dihadiri sekitar 100 orang, termasuk Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si., Kapolresta Banyuwangi Kombespol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.

 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 452 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima remisi, dengan 9 orang di antaranya langsung bebas. Pemberian remisi didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1467.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Agustus 2026. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin menyampaikan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengungkapkan kondisi Lapas Banyuwangi saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 300 persen, dengan jumlah warga binaan mencapai 1.002 orang dari kapasitas sekitar 250 orang.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si. mengatakan Pemkab Banyuwangi tengah menyiapkan langkah untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas tersebut, termasuk rencana pembangunan lapas baru. Pemkab telah menyiapkan lahan sekitar 2 hektare dan akan menganggarkan penambahan lahan hingga mencapai 5 hektare pada 2027. Kepada para penerima remisi, Mujiono berpesan agar momentum tersebut dijadikan titik balik untuk memperbaiki diri, meningkatkan iman dan takwa, serta kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Pemberian remisi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali diterima dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Id
Penulis Idham holid
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Kodim 0825 Banyuwangi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN