OTT KPK di BPN Bogor Buka Babak Baru, MAKI Jatim Soroti Dugaan Aliran Dana dan Jejak Bisnis Fahd A Rafiq
SIDOARJO — Media Indonesia Times | Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pertanahan Kabupaten Bogor membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan praktik korupsi di sektor pertanahan. Bukan hanya soal siapa yang diamankan dan berapa besar uang yang disita, perkara ini kini menghadirkan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana konstruksi transaksi berlangsung, siapa saja yang diduga memiliki peran, serta ke mana aliran uang tersebut bergerak.
Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jajaran Kantor Pertanahan, serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB.




Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Perkara ini menjadi perhatian karena proses pengurusan HGB tersebut disebut berkaitan dengan kawasan Summarecon. Dalam operasi tersebut, nama politikus Golkar Fahd El Fouz dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi turut masuk dalam daftar pihak yang diamankan.




KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 wadah. Nilainya disebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Besarnya uang yang diamankan membuat perkara tersebut tidak hanya menarik perhatian dari sisi administrasi pertanahan. Publik kini menunggu bagaimana KPK membangun konstruksi perkara secara utuh, termasuk mengurai hubungan antar-pihak, mekanisme dugaan transaksi, serta sumber dan tujuan aliran dana.




MAKI Jatim Dorong Perspektif Follow the Money
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., menilai perkembangan OTT tersebut layak dicermati secara serius, terutama apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi adanya aliran dana yang lebih luas.




Menurutnya, apabila terdapat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pengusutan tidak semestinya berhenti pada tindak pidana asal. Penelusuran terhadap pergerakan uang, penerima manfaat, kepemilikan aset, hingga aktivitas bisnis yang diduga menjadi tempat penempatan atau penyamaran hasil kejahatan juga menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum.
“Ketua kelas akhirnya terkena OTT KPK. MAKI Jatim siap membuka dan mencermati core bisnis yang diduga menjadi tempat TPPU dari Fahd A Rafiq,” ujar Heru Satriyo.




Pernyataan tersebut, menurut Heru, lebih diarahkan pada pentingnya membuka seluruh kemungkinan berdasarkan fakta hukum yang nantinya ditemukan penyidik. Dengan kata lain, MAKI Jatim mendorong pendekatan follow the money apabila terdapat bukti dan dasar hukum yang memadai.
Bukan Sekadar Menelusuri Uang Tunai




Dalam perkara korupsi, nilai penting sebuah OTT tidak semata terletak pada uang yang ditemukan saat operasi berlangsung. Jejak transaksi setelah maupun sebelum dugaan tindak pidana dapat menjadi bagian krusial untuk menjelaskan konstruksi perkara.
Karena itu, apabila penyidikan menemukan adanya aliran dana yang berasal dari tindak pidana, penelusuran dapat diarahkan untuk mengetahui bagaimana dana tersebut berpindah, siapa yang menerima manfaat, apakah terdapat pembelian atau penguasaan aset, serta apakah terdapat aktivitas bisnis tertentu yang relevan dengan aliran dana tersebut.
Pendekatan semacam ini menjadi penting untuk memastikan pengungkapan perkara tidak berhenti pada permukaan.
Namun, seluruh dugaan mengenai TPPU maupun keterkaitan bisnis tertentu masih memerlukan pembuktian. Penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, serta pembuktian hubungan antara seseorang, transaksi, dan aset sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.
Sorotan Publik Mengarah pada Konstruksi Perkara
OTT di lingkungan pertanahan Bogor juga kembali menempatkan sektor pertanahan sebagai salah satu wilayah yang membutuhkan pengawasan ketat. Pengurusan hak atas tanah dan penerbitan berbagai produk pertanahan memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga setiap indikasi penyimpangan harus diuji secara transparan berdasarkan hukum.
Dalam konteks kasus Bogor, publik tentu tidak hanya membutuhkan informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan. Yang jauh lebih penting adalah penjelasan mengenai bagaimana dugaan penyimpangan itu terjadi, siapa yang memiliki kewenangan, bagaimana hubungan para pihak terbentuk, serta apa motif ekonomi di balik transaksi yang sedang didalami.
Apalagi, uang tunai dalam jumlah sangat besar disebut ditemukan dalam operasi tersebut.
Angka tersebut secara otomatis meningkatkan ekspektasi publik terhadap KPK untuk menjelaskan perkara secara komprehensif sesuai tahapan penyidikan. Transparansi menjadi penting, tetapi tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum agar tidak mendahului proses pembuktian.
MAKI Jatim: Jika Ada Jejak TPPU, Jangan Berhenti pada Pelaku
Bagi MAKI Jatim, jika penyidikan nantinya menemukan indikasi kuat tindak pidana pencucian uang, pengungkapan perkara harus bergerak dari follow the person menuju follow the money dan follow the asset.
Artinya, perhatian tidak hanya diarahkan kepada orang yang diduga terlibat, tetapi juga kepada perjalanan uang dan aset yang mungkin berkaitan dengan tindak pidana.
Pola tersebut dapat menjadi pintu untuk melihat apakah uang hasil kejahatan hanya berpindah antar rekening atau justru telah berubah bentuk menjadi aset, investasi, kepemilikan perusahaan, maupun aktivitas ekonomi lainnya.
Tetapi sekali lagi, setiap dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum. Tidak tepat menyimpulkan adanya TPPU hanya berdasarkan keberadaan seseorang dalam sebuah OTT atau berdasarkan dugaan keterkaitan bisnis tanpa bukti yang sah.
Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi fondasi. Setiap pihak yang diamankan maupun disebut dalam perkara memiliki hak memperoleh proses hukum yang adil, memberikan keterangan, menghadirkan pembelaan, serta mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kini bola berada di tangan KPK.
Dari 17 orang yang diamankan, publik menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik untuk mengetahui siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana konstruksi dugaan suap atau korupsi dalam proses HGB dibangun, serta bagaimana aliran uang yang ditemukan berkaitan dengan perkara tersebut.
Jika penyidikan berkembang menemukan bukti tindak pidana lanjutan, maka penelusuran aset akan menjadi babak penting berikutnya.
Sebab dalam pemberantasan korupsi, mengungkap siapa yang menerima uang hanyalah satu bagian dari pekerjaan. Mengungkap dari mana uang berasal, bagaimana uang bergerak, siapa yang menikmati manfaatnya, dan apakah hasil tindak pidana telah berubah menjadi aset atau aktivitas bisnis merupakan bagian yang tidak kalah penting.
Dengan demikian, OTT KPK di BPN Bogor berpotensi menjadi lebih dari sekadar operasi penindakan. Ia dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai relasi kepentingan, konstruksi transaksi, aliran dana, hingga jejak aset—tentu sepanjang seluruh temuan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.
Publik kini menunggu satu hal: seberapa jauh KPK mampu mengurai benang merah perkara tersebut, bukan hanya sampai pada penangkapan, tetapi hingga ke titik di mana uang, kepentingan, dan aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana benar-benar dapat dijelaskan secara terang berdasarkan hukum. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati