Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Muara Tawang Suhaid! Dugaan PETI Mencuat, Publik Menunggu Tindakan Nyata Dari Kapolda 

Muara Tawang Suhaid! Dugaan PETI Mencuat, Publik Menunggu Tindakan Nyata Dari Kapolda 

Suhaid Kapuas hulu, MediaIndonesiaTimes.id-Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Muara Sungai Nanga Tawang, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

 

Perhatian publik muncul setelah beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan sejumlah lanting jek beroperasi di kawasan tersebut. Informasi itu memicu keresahan masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan mata pencahariannya dari perairan Danau Sentarum.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media, video tersebut diduga memperlihatkan aktivitas PETI di aliran sungai yang terhubung dengan kawasan Danau Sentarum.

 

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas PETI di Muara Nanga Tawang diduga telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, para nelayan menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari aktivitas tersebut.

 

«"Kami nelayan yang menjadi korban. Hasil tangkapan ikan menurun dan kami khawatir kerusakan lingkungan semakin meluas apabila aktivitas PETI terus berlangsung," ujar narasumber.»

 

Narasumber tersebut juga mengklaim aktivitas PETI diduga berjalan secara sistematis dan menyebut adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pengurus atau koordinator aktivitas PETI di kawasan Suhaid.

 

Selain itu, narasumber turut menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Suhaid dalam aktivitas PETI di Muara Tawang. Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan belum terverifikasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Media Indonesia times,masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Suhaid terkait dugaan tersebut.

 

«"Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu, dan Gakkum, turun tangan serta menindak tegas para pengurus PETI di Suhaid maupun pihak-pihak lain yang apabila terbukti berdasarkan alat bukti yang sah terlibat dalam aktivitas tersebut," kata narasumber.»

 

Danau Sentarum merupakan kawasan konservasi yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS). 

 

Apabila aktivitas PETI benar terjadi, dikhawatirkan dapat menimbulkan pencemaran air, sedimentasi, kerusakan habitat ikan, serta mengganggu keseimbangan ekosistem yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

 

Beredarnya video tersebut dinilai menjadi tantangan bagi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Kapuas Hulu yang baru untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin tanpa pandang bulu.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual, pengurus, pemodal, maupun pihak lain yang apabila terbukti berdasarkan alat bukti yang sah terlibat dalam aktivitas PETI.

 

Selain itu, masyarakat meminta pemerintah daerah, Balai Besar TNBKDS, Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu, serta Gakkum meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan masing-masing guna menjaga kelestarian Danau Sentarum sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan Barat.

Ad
Penulis Adi
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN