Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Di Balik Kasus Penikaman Pohuwato, Istri Terduga Pelaku Buka Suara

Di Balik Kasus Penikaman Pohuwato, Istri Terduga Pelaku Buka Suara
Keterangan foto: Istri terduga pelaku penikaman di Pasar Minggu, Kabupaten Pohuwato, memberikan keterangan kepada awak media terkait peristiwa yang kini tengah ditangani Polres Pohuwato.

POHUWATO – Peristiwa penikaman yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (15/7/2026), tidak hanya menyisakan duka bagi korban, tetapi juga membawa beban berat bagi keluarga terduga pelaku.

 

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, istri terduga pelaku akhirnya angkat bicara. Dengan nada penuh haru, ia mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa keluarganya. Menurutnya, konflik antara suaminya dan korban bukanlah persoalan yang baru, melainkan telah berlangsung cukup lama.

 

Ia mengungkapkan bahwa selama ini suaminya beberapa kali mengeluhkan adanya perselisihan dengan korban. Meski demikian, keluarga tidak pernah menginginkan persoalan tersebut berakhir dengan tindak kekerasan.

 

"Saya sangat sedih dan tidak menyangka semuanya akan terjadi seperti ini. Kami juga prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarganya," ungkapnya.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh penyebab peristiwa tersebut.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang damai dan sesuai ketentuan hukum, agar tidak berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak.

 

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN