Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Tanggapi Laporan Hotspot, Polsek Sabangau Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Jalan Basewud

Tanggapi Laporan Hotspot, Polsek Sabangau Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Jalan Basewud

PALANGKA RAYA — Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, bergerak cepat menanggapi laporan adanya titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya pemadaman langsung dilakukan di lokasi yang berlokasi di kawasan Jalan Basewud, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (5/9/2026) siang.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Agung Setiyanto, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan bersama warga setempat secara manual menggunakan alkon dan mesin pompa air.

 

"Pemadaman dilakukan pada karhutla di kawasan tersebut, yang merupakan lahan gambut dengan permukaan ditumbuhi semak belukar dan tanaman liar yang telah kering. Penyiraman air harus dilakukan secara intensif untuk memastikan api benar-benar padam hingga ke lapisan dalam tanah gambut," jelas Kapolsek Sabangau.

 

Proses pemadaman berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB. Hasil sementara menyebutkan api di permukaan berhasil dipadamkan, namun area tersebut masih mengeluarkan asap sehingga diperlukan pemantauan dan pemadaman lanjutan untuk mencegah api kembali berkobar.

Su
Penulis Subianto
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas polresta palangkara

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN