KONSOLIDASI BESAR FORUM MASYARAKAT DESA DI JEMBER, MUSDA 2026 DISIAPKAN UNTUK MENGAWAL PEMBANGUNAN DESA HINGGA KE PELOSOK
JEMBER, 9 Agustus 2026 — Media Indonesia Times | Konsolidasi organisasi dan masyarakat desa di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur mulai memasuki fase strategis. Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks dan kebutuhan akan tata kelola program desa yang semakin partisipatif, Forum Masyarakat Desa Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa sekaligus memastikan berbagai program dan bantuan pembangunan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam agenda konsolidasi pengurus caretaker Forum Masyarakat Desa Jawa Timur bersama jajaran pengurus caretaker Kabupaten Jember, Lumajang, dan Bondowoso yang berlangsung di Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Minggu (9/8/2026).




Konsolidasi di wilayah Tapal Kuda tersebut bukan sekadar pertemuan organisasi. Agenda itu menjadi bagian dari proses memperkuat struktur, menyatukan visi, serta mematangkan kesiapan organisasi menghadapi agenda besar Musyawarah Daerah (Musda) Forum Masyarakat Desa Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026.
Momentum Musda sekaligus diproyeksikan menjadi titik penting untuk menyusun arah organisasi ke depan, memperkuat jaringan antardaerah, dan merumuskan program kerja yang semakin relevan dengan kebutuhan desa serta masyarakat Jawa Timur.




Ketua Caretaker DPD Forum Membangun Desa Jawa Timur, Gus H. Hamzah Pujiono, S.Ag., S.M. atau Gus Ham, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya saat ini tengah mempersiapkan diri untuk memasuki tahapan penting konsolidasi organisasi di tingkat provinsi.
Forum Masyarakat Desa merupakan organisasi berskala nasional yang memiliki struktur organisasi mulai tingkat provinsi melalui DPD hingga kabupaten/kota melalui DPC.




Di Jawa Timur, struktur organisasi tersebut disebut telah terbentuk di 38 kabupaten/kota. Seluruh jajaran pengurus daerah kini diarahkan untuk memperkuat konsolidasi sekaligus mempersiapkan agenda Musda.
Bagi organisasi yang bergerak dalam ruang pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa, keberadaan struktur di 38 kabupaten/kota bukan sekadar persoalan administratif.




Jaringan tersebut merupakan modal sosial untuk membangun komunikasi dua arah antara masyarakat desa dan pemangku kebijakan, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam mengawal berbagai program pembangunan.
Karena pembangunan desa pada akhirnya tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang digulirkan.




Ukuran keberhasilan yang paling penting adalah sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menghadirkan manfaat yang nyata di tingkat desa.
Gus Ham menjelaskan bahwa fokus utama Forum Masyarakat Desa adalah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah desa.




Menurutnya, Forum Masyarakat Desa tidak ditempatkan sebagai organisasi yang berhadap-hadapan dengan pemerintah. Sebaliknya, forum tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi untuk mendampingi, mengawal, dan memperkuat pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Forum Masyarakat Desa hadir untuk berkolaborasi mendampingi kinerja pemerintah dan mengawal bantuan dari pusat baik kementerian, pemprov, maupun 38 pemkab/pemkot. Intinya, kami bekerja sama agar desa-desa di Jawa Timur semakin maju dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gus Ham.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa orientasi Forum Masyarakat Desa tidak hanya berkutat pada agenda internal organisasi.
Ada visi yang lebih luas, yakni membangun ekosistem kolaborasi antara masyarakat desa dan pemerintah.
Dalam konteks pembangunan daerah, pola kemitraan semacam itu menjadi penting karena desa merupakan ruang terdekat dengan masyarakat. Di tingkat desa pula berbagai persoalan pembangunan dapat terlihat secara langsung, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan pelayanan publik.
Salah satu tantangan pembangunan desa adalah memastikan program yang datang dari berbagai tingkatan pemerintahan dapat terintegrasi dengan kebutuhan lokal.
Program dari pemerintah pusat, kementerian, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota memiliki sasaran dan mekanisme masing-masing. Karena itu, dibutuhkan komunikasi, koordinasi, serta partisipasi masyarakat agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Forum Masyarakat Desa melihat ruang tersebut sebagai bagian dari peran yang dapat dimainkan organisasi.
Pengawalan terhadap bantuan dan program pembangunan, dengan demikian, tidak semata-mata dimaknai sebagai pengawasan terhadap anggaran.
Lebih jauh, pengawalan berarti memastikan program memiliki arah yang jelas, sasaran yang tepat, proses yang dapat dipertanggungjawabkan, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan jaringan organisasi yang tersebar di 38 kabupaten/kota, Forum Masyarakat Desa memiliki peluang untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan berbagai karakter desa di Jawa Timur.
Setiap daerah memiliki potensi sekaligus persoalan yang berbeda. Desa-desa di kawasan Tapal Kuda, misalnya, memiliki karakter sosial, ekonomi, budaya, dan geografis yang tidak selalu sama dengan wilayah Mataraman, Arek, Madura, maupun kawasan lainnya.
Karena itu, pembangunan desa membutuhkan pendekatan yang tidak seragam, melainkan mampu membaca potensi dan kebutuhan lokal.
Konsolidasi di Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Jember, memiliki arti strategis tersendiri.
Wilayah Tapal Kuda merupakan salah satu kawasan penting dalam peta sosial dan pembangunan Jawa Timur. Jember, Lumajang, dan Bondowoso memiliki dinamika masyarakat desa yang kuat serta potensi ekonomi lokal yang beragam.
Pertemuan pengurus caretaker dari tiga daerah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyatukan langkah menjelang Musda.
Konsolidasi ini menunjukkan bahwa penguatan organisasi tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan provinsi, tetapi juga bergerak dari daerah.
Dari desa, aspirasi masyarakat dikonsolidasikan.
Dari kabupaten, kebutuhan pembangunan dirumuskan.
Kemudian melalui organisasi provinsi, gagasan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi agenda bersama yang lebih luas.
Pola konsolidasi semacam itu menjadi penting karena pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan kesinambungan antara aspirasi masyarakat, kapasitas pemerintah, dan partisipasi organisasi masyarakat.
Seluruh proses konsolidasi tersebut bermuara pada agenda Musyawarah Daerah Forum Masyarakat Desa Jawa Timur pada 19–20 September 2026.
Musda tidak hanya menjadi agenda pergantian atau penetapan kepengurusan. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang untuk menentukan arah perjalanan organisasi dalam menghadapi tantangan pembangunan desa ke depan.
Musda diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang memiliki kapasitas koordinasi, kemampuan membangun jejaring, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat desa.
Pada saat yang sama, Musda menjadi ruang untuk merumuskan program kerja yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menjawab kebutuhan konkret masyarakat.
Pertanyaan besar yang perlu dijawab adalah bagaimana organisasi dapat memastikan kehadirannya memberikan nilai tambah bagi desa.
Bagaimana membangun komunikasi efektif dengan pemerintah?
Bagaimana mengawal program pembangunan agar tepat sasaran?
Bagaimana mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat?
Bagaimana memperkuat kapasitas masyarakat desa?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima program?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dari tantangan Forum Masyarakat Desa dalam membangun organisasi yang benar-benar memiliki kontribusi nyata.
Gus Ham: Tidak Mencalonkan Diri, tetapi Siap Jika Diamanahkan
Di tengah persiapan Musda, muncul pula pembicaraan mengenai peluang Gus Ham untuk maju dalam bursa calon Ketua DPD Forum Masyarakat Desa Jawa Timur.
Namun, Gus Ham menegaskan dirinya tidak secara aktif mencalonkan diri.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme organisasi dan keputusan para peserta Musda.
“Saya tidak mencalonkan diri, tetapi siap mengemban amanah jika memang dicalonkan dan dipilih oleh peserta Musda dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur,” tegas Gus Ham.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan Musda sebagai forum yang memiliki legitimasi penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi.
Bagi Gus Ham, yang lebih utama adalah bagaimana seluruh jajaran pengurus mampu menyukseskan Musda dan memastikan organisasi memiliki program kerja yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Dalam konsolidasi tersebut, Gus Ham juga menyatakan kesiapan Forum Masyarakat Desa untuk menyelaraskan program kerja organisasi dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember.
Langkah tersebut dinilai penting agar keberadaan organisasi tidak berjalan dalam ruang yang terpisah dari agenda pembangunan daerah.
Forum Masyarakat Desa diharapkan dapat menjadi salah satu mitra yang ikut memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, terutama dalam konteks pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Sinergi tersebut bukan berarti menghilangkan fungsi kritis masyarakat. Sebaliknya, kemitraan yang sehat membutuhkan keterbukaan, komunikasi, dan ruang evaluasi.
Organisasi masyarakat dapat membantu menyampaikan aspirasi warga, memberikan masukan terhadap program pembangunan, sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Dengan demikian, kolaborasi tidak dimaknai sebagai sekadar mendukung pemerintah, tetapi sebagai upaya membangun pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Desa Harus Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru. Pembangunan desa pada akhirnya bukan hanya tentang membangun jalan, gedung, fasilitas umum, atau infrastruktur fisik.
Desa harus menjadi ruang tumbuh bagi masyarakat.
Potensi ekonomi lokal harus dikembangkan.
Sumber daya manusia harus diperkuat.
Pelaku usaha desa perlu diberi ruang berkembang.
Generasi muda harus memiliki kesempatan untuk membangun masa depan di daerahnya sendiri.
Dan masyarakat harus mendapatkan akses pelayanan publik yang semakin baik.
Karena itu, Forum Masyarakat Desa memandang bahwa pengawalan pembangunan harus dilakukan secara komprehensif.
Pembangunan fisik harus berjalan bersama pembangunan manusia.
Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan.
Program pemerintah harus bertemu dengan kebutuhan masyarakat.
Dan setiap bantuan yang masuk ke desa harus diarahkan agar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
Konsolidasi di Jember akhirnya bukan sekadar agenda organisasi. Ia menjadi gambaran tentang bagaimana sebuah jaringan masyarakat desa sedang mempersiapkan diri untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan Jawa Timur.
Dari Jember, Lumajang, dan Bondowoso, konsolidasi bergerak menuju 38 kabupaten/kota. Dari tingkat kabupaten, gagasan dibawa menuju tingkat provinsi.
Dan dari Musda, diharapkan lahir sebuah arah baru yang mampu menjadikan Forum Masyarakat Desa sebagai organisasi yang semakin solid, adaptif, dan memiliki kontribusi nyata.
Gus Ham berharap keberadaan Forum Masyarakat Desa di seluruh pelosok Jawa Timur mendapatkan sambutan positif dari pemerintah daerah.
Bukan untuk mengambil alih peran pemerintah, melainkan untuk memperkuat ekosistem pembangunan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sebab, pembangunan desa tidak akan pernah cukup jika hanya dikerjakan oleh satu pihak.
Pemerintah memiliki kebijakan dan sumber daya. Masyarakat memiliki pengalaman, kebutuhan, dan pengetahuan tentang persoalan di lapangan. Organisasi masyarakat memiliki ruang untuk menjembatani keduanya.
Ketika ketiganya bergerak dalam satu arah, pembangunan desa tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi berubah menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan agenda Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, Forum Masyarakat Desa Jawa Timur kini memasuki fase penting.
Yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang akan memimpin organisasi, melainkan seperti apa wajah organisasi dalam mengawal pembangunan desa Jawa Timur ke depan.
Apakah organisasi akan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif?
Apakah struktur di 38 kabupaten/kota dapat benar-benar bergerak?
Apakah program kerja mampu menjawab persoalan nyata desa?
Dan yang paling penting, apakah keberadaan Forum Masyarakat Desa dapat menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi ukuran sesungguhnya dari perjalanan organisasi setelah Musda.
Dari Desa Curah Malang, Rambipuji, Jember, konsolidasi masyarakat desa di kawasan Tapal Kuda kini menatap agenda yang lebih besar.
Bukan hanya tentang organisasi. Bukan hanya tentang Musda.
Melainkan tentang bagaimana suara, potensi, dan kepentingan masyarakat desa dapat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Jawa Timur.
Sebab desa bukan sekadar ujung dari kebijakan pembangunan. Desa adalah titik awal dari kesejahteraan masyarakat. Dan dari Tapal Kuda, sebuah pesan mulai dikonsolidasikan:
“Desa Maju, Masyarakat Berdaya, Jawa Timur Semakin Kuat.” (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control