GRIB JAYA Soroti Gerbang Menganti Permai Sepi Merah Putih Jelang HUT RI ke-81, Pengembang Dipertanyakan! Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata
GRESIK, 11 Agustus 2026 – Media Indonesia Times | Ketika semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai menggema di berbagai penjuru Kabupaten Gresik, suasana berbeda justru menjadi sorotan di Perumahan Menganti Permai, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti.
Di tengah warga yang mulai memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, hingga lampu hias untuk menyambut momentum kemerdekaan, pintu masuk Perumahan Menganti Permai disebut belum menunjukkan semarak serupa.




Kondisi tersebut sontak memunculkan pertanyaan serius terhadap kepedulian pengembang maupun pengelola kawasan perumahan terhadap lingkungan yang selama bertahun-tahun telah menjadi tempat tinggal masyarakat.
Ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidaknya lampu hias. Ini soal kepedulian. Ini soal penghormatan terhadap simbol negara. Dan yang paling penting, ini menyangkut sejauh mana pengembang merasa memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan yang telah mereka bangun dan tempati masyarakat.




Sekretaris DPC Gresik GRIB JAYA, Dhany Indrayana, menilai kondisi tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan. Menurutnya, semarak HUT Kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum nasional yang seharusnya menjadi ruang bersama untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, persatuan dan gotong royong.
“Kalau benar selama ini pintu masuk perumahan tidak pernah dihias untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Apa sulitnya memasang bendera Merah Putih atau ornamen sederhana sebagai bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan?” tegas Dhany.




Sorotan tersebut semakin kuat apabila dibandingkan dengan kawasan perumahan lainnya. Di sejumlah tempat, warga maupun pengelola kawasan tampak berlomba menyambut HUT RI dengan memasang bendera Merah Putih dan mempercantik lingkungan.
Tidak harus mewah. Tidak harus menghabiskan biaya besar.




Satu bendera Merah Putih saja sudah menjadi simbol bahwa sebuah lingkungan tidak menutup mata terhadap momentum kemerdekaan bangsanya.
Karena itu, persoalan di Menganti Permai patut dilihat lebih jauh. Bila kondisi tersebut memang berulang dari tahun ke tahun, publik berhak mempertanyakan apa yang menjadi alasan pengembang atau pengelola kawasan tidak menunjukkan partisipasi dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan.




Jangan sampai keberadaan pengembang hanya terasa ketika transaksi jual beli rumah berlangsung, sementara setelah masyarakat menjadi penghuni, kepedulian terhadap kehidupan sosial dan lingkungan justru dipertanyakan.
Perumahan bukan sekadar bangunan. Bukan sekadar kavling, jalan dan gerbang. Di dalamnya ada manusia, ada warga, ada kehidupan sosial, dan ada lingkungan yang membutuhkan perhatian.




Karena itu, pengembang semestinya tidak hanya memikirkan aspek fisik kawasan, tetapi juga membangun hubungan sosial yang sehat dengan masyarakat. Partisipasi dalam momentum kemerdekaan memang dapat dilakukan dengan cara sederhana, tetapi nilai sosial dan kebangsaannya tidak sederhana.
Pertanyaan publik pun menjadi semakin tajam:
Mengapa di tengah lingkungan lain yang berlomba mengibarkan Merah Putih, pintu masuk Menganti Permai justru terlihat sepi dari simbol kemerdekaan?
Apakah memang tidak ada kebijakan dari pengelola? Apakah tidak ada anggaran atau kepedulian? Atau memang selama ini persoalan tersebut tidak pernah dianggap penting?
Semua pertanyaan itu semestinya dijawab oleh pihak pengembang atau pengelola secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Namun demikian, kritik terhadap pengembang juga tidak boleh berhenti pada persoalan dekorasi. Pemerintah desa dan kecamatan juga perlu melihat konteks yang lebih luas: bagaimana hubungan antara pengelola perumahan dengan masyarakat serta sejauh mana kewajiban sosial dan pengelolaan lingkungan kawasan telah dijalankan.
Jika memang terdapat persoalan pengelolaan kawasan yang lebih luas, pemerintah daerah tentu memiliki ruang untuk melakukan pembinaan, klarifikasi, maupun pengawasan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dhany bahkan meminta pemerintah setempat tidak tinggal diam.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menegur atau mengingatkan pengembang yang tidak mau atau tidak ikut berpartisipasi menyemarakkan HUT RI ke-81. Harus diberi teguran keras. Kalau perlu, Lurah atau Camat juga segera memberikan teguran ataupun sanksi,” pungkas Dhany.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Namun, apabila pemerintah hendak menjatuhkan sanksi, tentu harus ada dasar kewenangan dan aturan yang jelas. Jangan sampai kritik yang bermula dari persoalan simbol kemerdekaan justru berkembang menjadi klaim hukum tanpa landasan.
Yang jelas, pengembang maupun pengelola Perumahan Menganti Permai kini dituntut memberikan penjelasan.
Sebab, ketika hampir seluruh negeri menyambut 17 Agustus dengan Merah Putih, sebuah kawasan perumahan yang justru terlihat minim simbol kemerdekaan tentu akan mengundang tanda tanya.
Kemerdekaan memang bukan milik pengembang, bukan milik pemerintah, dan bukan milik kelompok tertentu. Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
Maka pertanyaannya sederhana, tetapi menohok:
Jika masyarakat mampu menunjukkan kecintaan kepada negeri ini dengan memasang satu bendera di depan rumahnya, mengapa pengelola sebuah kawasan perumahan tidak menunjukkan kepedulian yang sama di pintu masuk kawasannya?
Kini bola berada di tangan pengembang dan pengelola Menganti Permai.
Diam tentu tidak akan menghapus pertanyaan. Justru penjelasan terbuka yang dibutuhkan agar publik tidak terus bertanya-tanya. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control